PARKIR SEMBARANGAN, DISHUB KOTA AMBON DIMINTA SEGERA TINDAK

AMBON-MALUKU. Dinas Perhubungan Kota Ambon diminta untuk menertibkan kendaraan yang diparkir seenaknya di kawasan Jalan Said Perintah Kota Ambon. Pasalnya, ada pemilik kendaan yang memarkir kendaraan roda empat mereka hingga masuk ke trotoar jalan sehingga menghalangi pengguna jalan yang melewatinya. Apalagi, momen Pesparani Katolik Nasional 1 yang mempercayakan Kota Ambon sebagai rumah adalah sebuah kebanggaan yang harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat, termasuk para pemilik kendaraan.

Dari pantauan redaksi Senin malam, (29/10) terlihat jelas salah satu kendaraan roda empat di Jalan Said Perintah Kota Ambon, tepatnya di samping Hotel Biz, memarkir kendaraannya tanpa peduli sudah masuk ke trotoar jalan dan menghalangi pengguna jalan. Pemilik kendaaran rupanya sudah terbiasa memarkir kendaraannya seperti itu, hal ini diakui oleh sejumlah pengakuan warga sekitar.

Bapak Arthur, Salah satu warga yang kebetulan melihat meminta pihak Dinas Perhubungan Kota Ambon untuk segera menindak pemilik kendaaraan tersebut, karena sudah melanggar dan menggangu para pengguna jalan yang akan melintas di atas trotoar.

“Saya kira Dinas Perhubungan Kota Ambon yang menindak pemilik kendaraan seperti ini. Apalagi disebelahnya ada tamu Pesparani dari Kalimantan yang menginap di Hotel Biz yang juga sering bolak balik jalan kaki melewati trotoar jelas membuat malu kita sebagai warga kota Ambon,” sesalnya.

Lanjut Bapak Arthur, jika dibiarkan, maka pemilik kendaraan akan terus dan terus memarkir seenaknya karena tidak ada yang melarangnya, khususnya dari instansi terkait yakni Dinas Perhubungan Kota Ambon.

“Kalo tidak ditindak, maka saya yakin pemilik kendaraan ini dan juga yang lainnya tidak peduli karena tidak pernah ditegur oleh Dinas Perhubungan. Untuk itu, sebagai warga kota yang kini menjadi tuan rumah Pesparani, saya minta agar segera dilakukan penertiban dan penindakan kepada semua pemilik kendaaran yang seperti ini,” tutupnya. (AM-07)