LITAAY : TIDAK ADA YANG SALAH BUPATI MTB KETEMU KEJATI

AMBON,MALUKU – Silaturahmi seorang Kepala Daerah dengan Pimpinan korps Adhyaksa adalah hal biasa yang lucu untuk diributkan. Karena sebagai Kepala Daerah, menjalin hubungan baik dan pererat tali silaturahmi antar lembaga wajib dilakukan demi mebangun sinergi dan komunikasi. Namun anehnya, kunjungan dan silahturahmi Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Petrus Fatlolon,SH.MH ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku malah berbau negatif dan sangat disayangkan oleh Charles Litaay, SH, salah satu tim Kuasa Hukum Fatlolon.

Menurut Litaay, Kunjungan Bupati MTB ke Kejati tidak ada hubungannya dengan laporan dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya yang sementara ditangani oleh Kejati Maluku, Namun ini murni silaturahmi yang sering dilakukan oleh siapa saja.

“Ini hal biasa seorang Kepala Daerah lakukan kunjungan antar lembaga, dan kehadiran Bupati MBT di Kejati Maluku bukan untuk mencari perlindungan terkait laporan-laporan yang dituduhkan kepada beliau. Apa di Indonesia melarang seseorang lakukan silaturahmi ? Jadi jangan punya persepsi negatif soal kehadiran beliau (Bupati MTB) di kejati Maluku,” ucapnya.

Sebagai Bupati, banyak kepentingan pembangunan di MTB yang perlu dikomunikasikan dengan pihak Kejati Maluku. Soal Block Masela misalnya, butuh kajian-kajian hukum, kajian politik dan kajian ekonomi. Lanjut Litaay, peran Kejaksaan sebagai Pengacara Negara, tentunya Bupati MTB sangat berkepentingan untuk berkonsultasi dan minta petunjuk kaitan dengan kajian-kajian hukum.

“Kehadiran Block Masela di wilayah MTB, tentunya Bupati sangat berkepentingan untuk bersilaturahmi dengan Kejati Maluku dalam kaitan dengan kajian-kajian hukum yang perlu didiskusikan dan dimintai petunjuk. Apakah salah jika Bupati MTB bertandang ke Kejati Maluku ? tentu silaturahmi Bupati MTB ke Kejati sangat tepat karena ini penting untuk pembangunan daerah di MTB,” tegas Litaay.

Investasi besar-besaran Block Masela yang akan menghadirkan sejumlah investor besar butuh kordinasi pemerintah daerah dan lembaga Kejaksaan untuk bersama melakukan tugas dan fungsinya demi kesejahteran masyarakat.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa kehadiran Bupati MTB di Kejati Maluku tidak ada kaitannya dengan laporan dugaan korupsi yang sementara ditangani Kejati Maluku. Ini murni silahturahmi biasa, dan sebagai salah satu tim kuasa hukum beliau (Bupati MTB), saya pastikan klien saya sangat menghormati proses pemeriksaan dan penyelidikan dan taat pada semua proses hukum yang  berlangsung,” tutupnya. (AM-07)