AMBONMANISE.COM- Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD Kota Ambon, Jusuf Latumeten membantah, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap almarhum Tomwin Rio Tamaela diperhambat. Persetujuan DPP untuk dilakukan PAW yang butuh waktu lama.
“Tidak benar kalau DPC Partai Demokrat Kota Ambon, memperlambat proses PAW terhadap almarhum Rio Tamaela dengan Jefry Toisuta. Yang lambat itu dari DPP, bukan kita,” ungkap Latumeten kepada Redaksi Ambon Manise.Com, Rabu (21/10).
Menurut ia, pengusulan PAW sudah diserahkan DPC Demokrat ke DPRD kota Ambon untuk diproses.
“Saudara Jefry Toisuta sudah diajukan sebagai pengganti almarhum Tomwin Rio Tamaela. Suratnya sudah ada di meja pimpinan DPRD kota Ambon. Seluruh dokumen sudah disiapkan,” ujar ia.
Dikatakan, saat dihubungi beberapa waktu lalu bahwa surat pengajuan PAW telah dimasukan partai ke DPRD seperti yang disampaikan Sekretaris DPC PD kepada dirinya, ternyata masih tertahan di bagian umum.
“Saat saya cek di Sekwan, suratnya belum diterima. Ternyata masih ada di bagian umum. Tapi saat ini suratnya sudah sampai di meja pimpinan. Kita fraksi akan mengawal proses PAW ini sampai pelantikan nantinya,” kata ia.
Dikatakan, Fraksi PD sangat berkepentingan untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan almarhum Tamaela.
“Ini menyangkut wibawa dan harga diri partai. Olehnya itu, satu kursi yang kosong ini harus terisi guna memperkuat kerja fraksi di DPRD Kota Ambon,” pungkas ia. (AM-01)