AMBONMANISE.COM- Komisi II DPRD Kota Ambon, Kamis (06/12) memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fahmy Salatalohy terkait pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 2 Ambon yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Pemanggilan terhadap Salataholy beserta kabid bidang perencanaan Dinas Pendidikan lantaran pembangunan RKB SMP Negeri 2 Ambon ini, terus mendapat sorotan publik karena diduga bermasalah.
Leonora Eka Far-far ketika ketika dihubungi media Ambon Manise.Com kemarin mengatakan, hari ini dijadualkan oleh komisi II untuk memanggil Kadis Pendidikan, Fahmy Salatalohy dan bagian perencanaan terkait pembangunan RKB SMP Negeri 2 Ambon yang diduga bermasalah dan terus mendapat sorotan publik melalui pemberitaan sejumlah media massa.
Selain Dinas Pendidikan lanjut ia, Kontraktor, mantan Kepala Sekolah maupun Keksep yang saat ini menjabat juga dipanggil.
“Kita ingin agar persoalan ini harus ada titik terang. Kalau memang ada dugaan, pembangunan RKB yang bernilai Rp3.263.795.000 dari Dana Alokasi Khusus 2018 bermasalah, maka perlu didudukan, titik permasalahannya dimana? dan langkah yang harus diambil sehingga pembangunan RKB ini tidak mengganggu aktifitas belajar mengajar di satuan sekolah tersebut,” kata politisi perempuan satu-satunya dari PDI Perjuangan ini.
Menurut ia, DPRD Kota Ambon sangat berkepentingan agar persoalan ini harus segera diselesaikan. Sehingga tidak menimbulkan efek negatif terhadap perkembangan pendidikan khususnya di SMP negeri 2 Ambon.
“Semoga rapat ini Komisi II mendapat penjelasan dan data yang akurat dari pihak-pihak yang berkepentingan. Sehingga DPRD Kota Ambon akan mengambil sikapnya,” ujar ia.
Untuk diketahui, draf yang direncanakan Kementerian Pendidikan, proyek DAK 2018 sebesar Rp3.263.795.000 diperuntuhkan untuk pembangunan 18 RKB. Tetapi, faktanya, kontraktor hanya membangun enam RKB.
Hal ini menimbulkan dugaan, pembangunan RKB SMP Negeri 2 Ambon adanya penyimpangan. (AM-01)