DPRD menilai, kinerja Kepala Dinas Pertanian Kota Ambon tidak becus

AMBONMANISE.COM- Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Dusun Tanah Putih Desa Tawiri Kecamatan Teluk Ambon hingga saat ini belum juga difungsikan.

Sejumlah sarana dan prasarana penunjang seperti air bersih belum juga selesai dikerjakan.

Hal ini sesuai dengan temuan Komisi III saat meninjau lokasi RPH belum lama ini.

Dalam temuannya, proyek Irigasi Air Bawah Tanah senilai Rp460.600 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 oleh CV Banda Bahari Permai belum juga rampung.

Bahkan pembangunannya sudah melewati batas waktu terhitung Juli 2018.

Anggota Komisi III, Lucky Leonard Upulatu Nikjuluw kepada wartawan belum lama ini menilai Kadis Pertanian Kota Ambon, Jhon Tupan tidak becus dalam menjalankan tugas. Proses pengawasan terhadap proyek irigasi air bawah tanah tidak dilakukan secara baik. Sehingga proyek tersebut terbengkalai dan tidak kunjung selesai.

“Kalau pengawasan-nya baik, maka proyek tersebut tidak bermasalah. Ini fakta saat kita tinjau langsung dilapangan. Proyek ini belum selesai bahkan sudah melewati batas waktu,” kesal politisi PDI Perjuangan ini.

Komisi geram lantaran Kadis Pertanian (Tupan-red) tidak berkomitmen dab janjinya bahwa RPH sudah bisa difungsikan sejak 2018 lalu.

Namun lanjut ia, hingga 2019 ini RPH belum juga dioperasikan.

“Bagaimana mau beroperasi, kalau air bersih dan Ipal-nya belum ada. Tetapi di publik kadisnya selalu mengatakan RPH akan segera difungsikan. Ini kan pembohongan dan terkesan pencitraan tetapi hasilnya tidak sesuai dengan target ,” kata politisi vocal asal Dapil Sirimau I dan Leitimur Selatan ini.

Dirinya berharap pimpinan CV Banda Bahari Permai harus diberikan sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku. Sebab proyek ratusan juta ini belum selesai 100 persen.

“Kadis jangan diam dong. Jangan sampai ada dugaan kadisnya masuk angin. Koh proyek sejak juli 2018 belum juga rampung 100 persen,” heran ia.

Nikjuluw tidak menapik, kalau tidak ada upaya dari kontraktor untuk selesaikan pembangunan proyek irigasi air bawah tanah maka kita dorong proses hukum.

Terkait apakah anggarannya sudah dicairkan 100 persen atau masih bersifat utang, diakui Nikjuluw masih simpang-siur.

“Sebaiknya ditanyakan langsung kepada Kepala Keuangan Pemkot Ambon apakah anggarannya sudah dikucurkan 100 persen atau belum. Dia lebih tahu,” ujar Nikjuluw.

Dirinya berharap, ada keseriusan dari pemkot terkait penyelesaian RPH agar tahun 2019 ini dapat dioperasikan dan menambah kemasukan bagi daerah.

Sementara itu, Jhon Tupan menolak berkomentar terkait proyek irigasi air bawah tanah yang hingga saat ini belum juga rampung.

Akan tetapi Tupan optimis 2019 ini RPH sudah bisa difungsikan.

“Setelah air bersihnya sudah ada, kita akan buat IPAL-nya. Kita masih butuh Rp500.000 juta untuk pembuatan IPAL,” kata Tupan. (AM-01)