AMBONMANISE.COM- Ternyata anggota saniri Negeri Halong yang baru saja dilantik Walikota Ambon, Richard Louhenapessy Rabu (30/1) di Pattimura Park tidak melalui musyawarah kepala-kepala soa. Tetapi anggota saniri Negeri diangkat atas dasar penunjukan langsung Raja Negeri Halong, Stela G Tupenelay.
Anggota saniri negeri Halong, Piere Reni Pakaila kepada sejumlah wartawan di kafe Pawela mengaku kaget ada pelantikan saniri negeri Halong oleh walikota Ambon.
“Saya kaget ada pelantikan saniri negeri Halong oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy. Koh kita anggota saniri negeri yang lama tidak diberitahu. Ada apa ini,” kesal Pakaila.
Menurut ia, pengangkatan anggota saniri negeri Halong tidak melalui musyawarah kepala-kepala soa. Hal ini terbukti ketika dirinya mengkonfirmasi langsung dengan dua kepala soa masing-masing, Dominggus Pakaila dari Soa Sela atau soa parenta dan Paulus Sutrahitu dari soa Muruwaitu.
“Dua kepala soa ini mengaku tidak pernah melakukan musyawarah. Bahkan kepala-kepala soa ini kaget ada pelantikan anggota saniri Halong oleh Walikota Ambon.
Dikatakan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2017 tentang Negeri Bab III pasal 54 sangat jelas bahwa anggota saniri ditetapkan oleh soa.
Namun yang terjadi, anggota saniri diangkat dan ditetapkan secara sepihak oleh Raja Negeri Halong, Stela G Tupenelay.
“Sudah jelas anggota saniri Halong yang baru saka dilantik oleh walikota Ambon, Richard Louhenapessy sangat bertentangan dengan Perda. Pertanyaannya kenapa Walikota Ambon tetap melantik anggota saniri Negeri Halong,” ujar ia.
Dirinya menuding raja Negeri Halong, Stela G Tupenelay telah menipu Walikota Ambon dengan memasukan nama-nama anggota saniri tanpa melalui musyawarah kepala-kepala soa.
“Koh seorang Walikota Ambon dan jajarannya bisa ditipu oleh Raja Negeri Halong, Stela G Tupenelay,” heran Pakaila.
Dirinya juga menuding, raja negeri Halong tidak paham aturan dan terkesan pengangkatan saniri negeri Halong sarat kepentingan. Anggota saniri yang diangkat raja negeri Halong adalah mereka yang mudah diatur atau kasarnya “pembantu” raja.
“Kita tahu sepak terjang raja Negeri Halong selama kepemimpinannya. Banyak kebijakan raja yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat bahkan merugikan negeri Halong. Aset-aset negeri baik tanah negeri sudah habis dijual untuk kepentingan pribadi raja.
Hal ini jelas tidak didukung oleh saniri yang lama. Olehnya itu, pengusulan dan pengangkatan saniri negeri yang baru tidak dilakukan melalui musyawarah kepala-kepala soa tetapi melalui penunjukan langsung oleh raja,” pungkas ia.
Hal yang sama juga disampaikan Frangky Sutrahitu yang menilai raja negeri Halong telah merusak tatanan adat masyarakat setempat hanya untuk kekuasaan semata.
“Kita sangat kecewa dan menilai kebijakan raja sangat mencederai sistem pemerintahan adat di Negeri Halong,” kata ia.
Dirinya berharap, SK pelantikan saniri negeri Halong segera dicabut oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.
“Saya kira kalau SK ini tidak dicabut, maka akan timbul gejolak di masyarakat adat negeri Halong. Karena selain sangat bertentangan Perda Nomor 8 tahun 2017, tetapi juga mencoreng tatanan adat di tubuh pemerintahan di negeri Halong,” pungkas ia. (AM-01)