Mercy Barends : Sosialisasi Empat Pilar Tidak Hanya Konstitusi

AMBONMANISE.COM- Anggota Komisi VII DPR – RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Mercy Chriesty Barends menegaskan, sosialisasi empat pilar kebangsaan yang menjadi tanggung jawab anggota MPR-RI dan DPR-RI, tidak hanya bicara soal konstitusi dan dasar negara, tetapi juga tentang kehadiran negara untuk mewujudkan rasa keadilan bagi rakyatnya.

“Bicara empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, memang perlu, agar masyarakat terutama di daerah yang jauh, pinggiran dan terpencil dapat memahami pentingnya dasar negara untuk memperkokoh rasa persatuan bangsa. Tetapi tidak hanya berhenti disitu saja,” kata Mercy, di Ambon, Senin (18/2).

Dia mencontohkan, saat sosialisasi empat pilar kebangsaan di kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon yang melibatkan warga dari sejumlah Negeri adat di wilayah itu, ternyata lebih banyak ditanya warga menyangkut tugas dan tangung jawabnya sebagai anggota DPR-RI untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Dalam sosialisasi yang dihadiri warga dari sejumlah negeri adat di Kecamatan Leitimur Selatan, politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan, empat pilar kebangsaan perlu disosialisasikan terus-menerus guna mencegah penurunan nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Masyarakat terutama yang tinggal di wilayah terpencil seperti di Maluku perlu mendapat pemahaman yang baik tentang pilar-pilar kebangsaan ini, sehingga merasa bertangung jawab untuk sama pembangunan bangsa dan Negara.

Maluku, ujar Mercy, sebagai bagian dari NKRI dengan karakteristik kepulauan dengan 1.340 pulau perlu terus menyuarakan Pancasila sebagai pemersatu bangsa ditengah-tengah perkembangan globalisasi yang terjadi di tanah air saat ini.

Maluku perlu ditempatkan dan diletakan di tengah-tengah peta pembangunan nasional NKRI. Ini sangat penting sehingga dapat memberikan makna kesejahteraan, kemandirian dan keadilan bagi masyarakat Maluku.
Mercy juga lebih memanfaatkan sosialisasi tersebut untuk menjelaskan program kerja dan perjuangan yang dilakukan selama empat tahun terakhir menjadi wakil masyarakat Maluku di parlemen, terutama hasil-hasil yang telah dicapai di berbagai sektor pembangunan.

“Saya harus menjelaskan semua program dan perjuangan untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat di daerah ini sebagai wujud pertanggung jawaban atas kepercayaan yang diberikan masarakat untuk menjadi anggota DPR-RI,” tandasnya.

Khusus menyangkut perkembangan pembangunan di Maluku, Mercy lebih banyak menjelaskan tentang perjuangannya menyelesaikan masalah kelistrikan di Maluku, mengingat selama Indonesia Merdeka, banyak masyarakat di daerah ini yang hidup di tengah kegelapan.

“Bagi saya listrik adalah hak dasar yang mutlak diperoleh seluruh masyarakat di Maluku yang merupakan salah satu dari delapan provinsi pendiri NKRI. Tetapi kenyataannya masih banyak warga yang belum menikmatinya,” katanya.

Saat masih menjadi anggota DPRD Maluku, Mercy mengaku dirinya tidak “cukup tangan” untuk menekan PT. PLN sebagai BUMN yang dipercaya menangani masalah kelistrikan di Indonesia. Namun setelah berkiprah sebagai anggota DPR-Ri, khususnya Komisi VII barulah dia dapat berjuang keras untuk mewujudkannya.

“Saya harus bertarung keras dengan sesama angota DPR-RI untuk meyakinkan Kepenterian ESDM bahwa masyarakat di Maluku layak mendapatkan pelayanan optimal menyangkut fasilitas kelistrikan,” katanya.

Dia menegaskan, tersedianya fasilitas penerangan yang memadai di hampir seluruh wilayah Maluku, terutama di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) yang selama ini lupt dari perhatian, merupakan bentuk kehadiran bangsa dan negara untuk menyejahterakan masyarakatnya.

“Justru sarana penerangan inilah yang merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat di wilayah 3T, dan saat ini hampir semua wilayah 3T di Maluku sudah terang-benderang,” demikian Mercy Barends.

Bahkan, tambahnya, masyarakat yang mendiami 12 pulau terluar di kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Maluku Barat Daya (MBD) yang merupakan garis depan dan beranda negara Indonesia dengan negara tetangga Timor Leste dan Australia, juga telah menikmati fasilitas penerangan tersebut. (AM-01)