AMBONMANISE.COM- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) provinsi telah menetapkan hasil perhitungan perolehan suara calon Anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan Maluku VI meliputi kabupaten Maluku Tenggara, Kepulaan Aru dan Kota Tual.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berhasil meloloskan satu kader terbaiknya Welhelm Daniel Kurnala (Caleg nomor urut 5) dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 3.970 suara. Sementara akumulasi suara PDI Perjuangan di dapil itu sebanyak 14.895 suara.
Mantan Calon Bupati Kabupaten Aru (Kurnala-red) dari PDI Perjuangan tahun 2015 lalu itu, berhasil menumbang caleg incumbent Johan Rahaktoknam (Caleg nomor urut 2)dan rivalnya Benhur G Watubun (Caleg nomor urut 1).
Sesuai dokumen v97 model DC1.DPRD Provinsi dapil Maluku VI, kabupaten Malra, Kurnala berhasil keluar dengan 1.068 suara. Kabupaten Kepulauan Aru, 2.650 suara dan Kota Tual, 252 suara. Total keseluruhan suara perseorangan yang diraih Kurnala sebanyak 3.970 suara.
Posisi kedua diraih Benhur Geogre Watubun dengan dengan perincian suara kabupaten Malra, 1.830 suara. Kabupaten Kepulauan Aru, 1.457 suara dan Kota Tual, 847 suara. Total keseluruhan suara perseorangan yang diraih Watubun sebanyak 3.951 suara. Atau selisih 19 suara caleg nomor urut 5, Welhem Daniael Kurnala.
Johan Rahaktoknam hanya mampu berada di posisi ketiga dengan perolehan suara di kabupaten Malra sebanyak 1.902 suara. Kabupaten Aru, 498 suara dan Kota Tual 664 suara. Total keseluruhan suara yang diraih Jora sapaan akrab Johan Rahaktoknam sebanyak 3.247 suara.
Dari hasil akhir perhitungan perolehan suara dapil VI, maka Welhem Daniel Kurnala (Caleg PDI Perjuangan) yang akan dilantik sebagai Anggota DPRD Maluku periode 2019-2024.
Sebelumnya, salah satu tim sukses Johan Rahaktoknam (Feri Rahaktoknam) sempat ber-eforia di media social (Facebook) tertanggal 27 April 2019. Dalam statusnya, Feri Rahaktoknam menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Johan Rahaktoknam sebagai Anggota DPRD Maluku periode 2019-2024.
Padahal saat itu, perhitungan perolehan suara masih berlangsung ditingkat PPK di kabupaten Malra, Kepulauan Aru dan Kota Tual.
Proses klaim menang yang diposting tim sukses Johan Rahaktoknam sempat mendapat respon dari netizen dengan berbagai ucapan selamat atas terpilihnya Johan Rahaktoknam untuk kedua kalinya.
Namun sayangnya, mimpi Johan Rahaktoknam untuk kembali menduduki Baileo Karang Panjang untuk kedua kalinya harus kandas. Setelah KPUD Maluku menetapkan Welhem Daniel Kurnala sebagai caleg DPRD Maluku terpilih periode 2019-2024 dari Dapil Maluku VI.
“Saat ini saya hanya mau sampaikan terima kasih buat seluruh masyarakat di kabupaten Malra, Aru dan Kota Tual. Kepercayaan ini akan saya wujudkan dalam kerja-kerja sebagai wakil rakyat lima tahun mendatang. Apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan masyarakat akan saya kawal dan perjuangkan bersama rekan-rekan fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku,” ungkap ia.
Hal yang sama juga disampaikan kepada lembaga penyelenggara Pemilu (KPUD) serta Bawaslu. Karena telah bekerja secara maksimal dan tertanggung-jawab sehingga pileg di Dapil Maluku VI dapat berlangsung baik hingga penetapan. (AM-01)