Taihuttu : Pengawasan dan Koordinasi Perlu Di Tingkatkan

AMBONMANISE.COM- Anggota komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu meminta Pemerintah Kota Ambon meningkatkan sistem pengawasan dan Koordinasi dan pendampingan terkait penggelolaan Dana Desa (DD) oleh aparatur pemerintah Desa.

Hal ini dinilai penting sehingga pengelolaan DD ini benar-benar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan lingkungan di desa itu sendiri.

“Kalau pengawasan dan koordinasi terus dibangun antara Pemkot dengan PemDes, maka proses pembangunan yang bersumber dari DD itu akan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkap Jafry kepada wartawan di gedung DPRD Kota Ambon, Senin (10/6).

Menurut ia, proses pengawasan ini bukan semata-mata tangggungjawab pemerintah Kota. Namun masyarakat juga mempunyai tanggungjawab yang sama untuk mengawasi seluruh program dan kegiatan yang bersumber dari DD desa.

“Saya kira instruksi pemerintah pusat agar pengelolaan DD itu harus transparan, maka peran serta masyarakat dalam mengawasi seluruh kegiatan dan program di desa sangatlah dibutuhkan. Kalau ada temuan atau dugaan penyelewengan DD, maka itu dilaporkan agar di proses secara hukum,” ujar ia.

Dikatakan, sejauh ini belum ada laporan resmi dari masyarakat kepada DPRD terkait dugaan penyelewengan DD. Namun DPRD juga tidak diam. Dalam waktu dekat kita akan panggil seluruh OPD termasuk Inspektorat, para Camat dan kepala-kepala desa guna mengevaluasi sejauh mana realisasi pengelolaan DD tahap I dan II. Kita juga ingin memastikan proses pencairan DD tahap II ini berjalan lancar atau tidak. Kalau ada kendala, kita akan carikan solusi,” lanjut ia.

Taihuttu juga berharap, sumber daya aparatur desa terus ditingkatkan. Sehingga perencanaan dan program baik itu menyangkut infrastruktur maupun pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada.

“Paling tidak, ada aparatur desa yang menguasai teknis, manejemen dan akutansi serta IT,” kata ia.

Taihuttu juga berpesan kepada kepala-kepala desa agar mengelola DD desa sesuai peruntukan. Dana Desa mestinya dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan di desa.

“Banyak kasus kepala-kepala desa yang ditangkap karena diduga selewengkan DD untuk memperkaya diri. Langkah cepat aparat penegak hukum dalam mencegah terjadinya korupsi DD oleh kepala-kepala desa patut kita apresiasi. Semoga kasus-kasus ini tidak terjadi di Kota Ambon,” tutup ia. (AM-01)