AMBONMANISE.COM– Inilah sejumlah surat masuk yang diadukan masyarakat kepada komisi III DPRD Kota Ambon.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono kepada redaksi, Selasa (9/7) diruang kerjanya mengatakan, surat-surat masuk yang akan dibahas komisi bersama sejumlah mitra dan pihak-pihak terkait yakni, pengaduan drainase di dusun Ahuru Kecamatan Sirimau tertanggal 6 Maret 2019 oleh Pemerintah Negeri Soya.
Kedua, pengaduan warga RT.003/02. BTN Hatiwe Kecil Kecamatan Sirimau Kota Ambon terkait dampak lingkungan atas pembangunan pada Institut Agama Kristen (IAKN) Ambon tanggal 25 Maret 2019.
Ketiga, permohonan sharing pencemaran dan kerusakan lingkungan oleh LAW Office Lenarki Latuperissa & Assosiates tanggal 11 Mey 2019.
Keempat, pengaduan oleh warga Dusun Bere-Bere Kelurahan Batu Meja terkait bencana longsor di RT.002/05.
“Rapat internal Komisi III telah dilakukan untuk membahas aspirasi masyarakat ini dan kita akan tindaklanjuti dengan memanggil OPS terkait dan peninjauan lapangan,” ujar Latupono yang juga kordinator Komisi III.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III, Gerald Mailoa menambahkan, rapat bersama OPS terkait dengan masyarakat yang mengajukan pengaduan akan digelar hari ini.
“Kita sudah agendakan, kalau tidak ada halangan, maka Rabu (10/7) kita akan rapat dengan dinas teknis sekaligus meninjau langsung dilapangan,” tutup ia. (AM-01).