AMBONMANISE.COM- Anggota DPRD Kota Ambon periode 2019-2024 telah menerima Pin emas seberat 10 Gram, sejak senin (16/9/2019).
Pin emas 10 gram yang diterima 35 anggota DPRD Kota Ambon ini ditaksirkan menelan anggaran puluhan juta rupiah.
“Setahu kami, semua anggota sudah terima pin emas ini sejak senin pekan lalu,” akui sejumlah anggota ketika diwawancarai redaksi di gedung DPRD Kota Ambon belum lama ini.
Sejauh ini tidak ada kontroversi terkait pemberian pin emas bagi 35 anggota DPRD Kota Ambon.
Pemberian pin emas ini juga diberikan kepada 35 anggota DPRD di periode sebelumnya.
“Bukan saja anggota DPRD Kota Ambon periode 2019-2024 yang terima, tetapi wakil rakyat diperiodesasi sebelumnya juga menerima pin emas setelah dilantik dan diangkat sumpah,” kata Anggota DPRD Kota Ambon asal PKPI, Juliana Pattipellohy.
Salah satu warga Kota Ambon, Dang Kastanya mengatakan, dengan seluruh fasilitas yang diberikan kepada 35 wakil rakyat ini, berbagai kepentingan masyarakat dapat diperjuangkan. Hal ini menggingat begitu banyak persoalan di masyarakat yang membutuhkan perhatian serius dari DPRD sebagai rerfresentasi rakyat di parlemen.
“Kita harap, 35 anggota DPRD Kota Ambon mampu memfasilitasi seluruh kepentingan dan aspirasi masyarakat. DPRD harus lebih banyak turun di masyarakat dan melihat kondisi lingkungan yang minim fasilitas umum. Ambil misal di kawasan Batu Gajah dalam yang minim prasarana lampu jalan. Jalan setapak yang sudah mulai rusak dan berlubang. Belum lagi, kawasan pemukiman warga yang rawan dan rentang terhadap bencana banjir dan tanah longsor,” ujar ia
Kastanya berharap, program pemberdayaan kepada masyarakat juga menjadi fokus perjuangan para wakil rakyat guna meningkatkan ekonomi masyarakat kecil.
“Saya kira masyarakat sangat butuh sentuhan pemberdayaan dari pemerintah. Olehnya itu, wakil rakyat jang tutup mata, namun membantu memperjuangkan berbagai program pemberdayaan bagi masyarakat sehingga usaha-usaha kecil yang selama ini diguluti warga terus meningkat pendapatannya,” harap ia. (AM-01)