Perjuangan RUU Kepulauan, Wagub Dorong DPR-DPD RI Bentuk Asosiasi Parlemen Delapan Provinsi

AMBONMANISE.COM-  Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan yang diperjuangkan delapan provinsi, Maluku, Maluku Utara, Riau, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, Sulawesi Utara dan Sulawesi, tak kunjung membuahkan hasil.

Olehnya itu, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno meminta dukungan dari seluruh anggota DPD dan DPR RI yang baru dilantik dari delapan provinsi kepulauan, untuk memberikan perhatian serius dalam memperjuangkan hal ini. Bila perlu wakil rakyat yang ada di senayan membentuk asosiasi parlemen delapan provinsi kepulauan.

“Anggota DPR – DPD RI dari Delapan provinsi ini mesti kompak, saya (Orno-red) kira Negara ini ibarat perahu miring sebelah, mesti kita berani, dari pada mati, mendingan mati sekalian untuk rakyat,” ujar Wakil Gubernur, Barnabas Orno, dalam rapat koordinasi pertambangan mineral kepada pemerintah daerah dan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang berlangsung di swiss bhel hotel, selasa (22/10), turut dihadiri, Anggota DPR RI Dapil Maluku, Mercy Barends.

Dikatakan, pertemuan delapan provinsi kepulauan yang dilaksanakan setiap tahun selama ini dalam memperjuangkan RUU Kepulauan untuk disahkan menjadi UU Kepulauan, hanya seremonial belaka.

“Itu membuang duit daerah, mungkin kita sudah bisa bangun sekolah, untuk itu, mari ramai-ramai menuntut aja kesana, mungkin dalam bentuk demo,”ucapnya.

Mantan Bupati MBD dua periode ini, menegaskan jika dalam lima tahun kedepan belum juga bisa ditetapkan sebagai UU Kepulauan, maka dirinya mengusulkan untuk membubarkan tim delapan provinsi kepulauan, mengingat sampai saat ini belum ada kejelasan pasti terkait hal tersebut.

Walaupun demikian, dirinya mengutarakan salah satu indikator, Indonesia disebut sebagai poros maritim, yaitu provinsi kepulauan, dan hal ini harus diwujudkan pemerintah pusat.

“Kita tidak meminta banyak, hanya membantu dalam anggaran, kalau tidak rakyat kita miskin. bukan saja peraturan pertambangan yang memiskinkan rakyat, tapi karena tidak legowo membuat regulasi untuk kita. Kita miskin,”tandasnya. 

Lebih lanjut dikatakan, provinsi ikan secara nasional, berasal dari Maluku mencapai 36 -40 persen, jika ditambahkan dari tujuh provinsi kepulauan lainnya, berarti produksi ikan 50 persen. itu, berarti, provinsi kepulauan memberikan kontribusi beras untuk negara ini.

“Semoga anggota DPR dan DPR RI, yang hadir saat ini ibu Mercy Bisa teriak, sekali-kali naik meja lah, memperjuangkan hal ini,”tutur Orno. (AM-03)