AMBONMANISE.COM- Masa kerja pimpinan sementara DPRD Kota Ambon tinggal menghitung hari. Pasalnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku, Murad Ismail tentang peresmian pengangkatan tiga (3) pimpinan DPRD Kota Ambon masa jabatan 2019-2024 sudah turun.
Informasi yang diterima redaksi, SK tersebut telah diterima Sekretaris DPRD Kota Ambon Selasa sore (21/10).
Hal itu juga dibenarkan oleh salah satu calon pimpinan DPRD definitif asal fraksi Gerindra, Rustam Latupono.
Latupono saat dikonfirmasi redaksi membenarkan bahwa SK pimpinan DPRD sudah ditandatangani oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail tanggal 15 Oktober 2019 dan telah diserahkan kepada utusan Sekretariat DPRD Kota Ambon.
“SK Gubernur Maluku Nomor 240 tahun 2019 tentang peresemian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Ambon masa jabatan 2019-2024 sduah ada di tangan kita. Tinggal pimpinan sementara mengatur agenda pelantikan paling lambat dalam minggu ini,” ujar anggota DPRD Kota Ambon tiga periode ini.
Dikatakan, SK Gubernur Maluku ini sesuai surat Walikota Ambon Nomor 171.2/7989/SETKOT tanggal 9 Oktober 2019 perihal penyampaian usulan pengangkatan Calon Pimpinan DPRD Kota Ambon, dan Surat Pimpinan Sementara DPRD Kota Ambon Nomor 172.268/DPRD tanggal 8 Oktober 2019 perihal Usulan Pengajuan Pengangkatan Calon Pimpinan DPRD Kota Ambon Masa Jabatan 2019-2024.
Untuk diketahui, tiga pimpinan Tiga pimpinan DPRD definitif yang akan dilantik yaitu Elly Toisuta dari Partai Golkar, jabatan Ketua DPRD, Gerald Mailoa dari PDI Perjuangan, jabatan Wakil Ketua, dan Rustam Latupono dari Partai Gerindra jabatan Wakil Ketua. (AM-01)