Undur Diri Sebagai Anggota DPRD Kota Ambon, Hak-Hak Kailuhu Tidak Lagi Dibayar
AMBON MANISE.COM- Mulai Agustus 2018, Agus Kailuhu tidak lagi mendapat hak-haknya sebagai anggota DPRD Kota Ambon. Pasalnya, Kailuhu telah resmi mengundurkan diri sejak bulan Juli kemarin.
Sekretaris Dewan Kota Ambon, Eky Silooy saat dikonfirmasi media ini, Jumat (3/8) di gedung rakyat Belakang Soya membenarkan pengunduran diri Kailuhu.
“Suratnya diserahkan tanggal 16 July kemarin. Dan sudah ada di tangan Ketua DPRD Kota Ambon,” kata Silooy kepada wartawan..
Dikatakan, setelah surat pengunduran diri diserahkan, maka terhitung bulan Agustus 2018, Kailuhu tidak lagi menerima hak-haknya sebagai anggota DPRD Kota Ambon.
“Mulai bulan ini, beliau tidak lagi mendapat gaji dan hak-hak lainnya,” kata ia.
Sikap politik Kailuhu ini berhubungan erat dengan proses pemindahannya di Partai Perindo. Kailuhu telah terdaftar sebagai calon legislatif dari Partai Perindo dapil Sirimau I pada pileg 2019 nanti.
Hal ini disampaikan Kailuhu dalam wawancaranya dengan media Ambon Manise beberapa waktu lalu.
“Saya sudah mengundurkan diri dari PBB dan bergabung Partai Perindo. Saya telah mencalonkan diri dari partai Perindo dapil Ambon I,” ujar ia. (AM-01)