dari katong par katong samua

Warga Negeri Lama Boikot Kantor Desa Dan Menuntut Penjabat Dicopot

7,042

AMBONMANISE.COM – Warga Negeri Lama Kecamatan Baguala, Kota Ambon melakukan aksi boikot terhadap kantor desa dan menuntut Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mencopot penjabat desa, Imelda Tahalele dicopot dari jabatannya.

Aksi boikot kantor desa ini lantaran tidak adanya transparansi pemerintah desa dalam mempertangungjawabkan pengelolaan Dana Desa (DD) dan sarat korupsi oleh penjabat Imelda Tahalele, Sabtu (30/11).

Dalam aksi tersebut, masyarakat membawa sejumlah famlet, yang bertuliskan “Jangan halangi kami untuk meminta hak-hak kami yang diatur dalam peraturan dan undang-undang nomor 6 tahun 2014, pasal 26 ayat 4, pasal 27 huruf d.

Ada juga berbagai tulisan yang tulis di dinding kantor desa, “Usir Pejabat Kami minta penjelasan, banyak tikus lapar di dalam kantor desa,”.

Ada juga aspirasi yang ditunjukan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang dianggap tidak mampu mewujudkan tugas dan fungsinya yang di amanahkan dalam UU nomor 6 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014.



Dalam aksinya, ada empat point tututan masyarakat, yaitu, satu meminta pemerintah kota Ambon (Walikota) untuk mempercepat proses pemilihan kepala desa defenitif

Dua, meminta pemerintah desa negeri lama untuk mempertanggungjawabkan APBDes 2018/2019.

Tiga, membekukan seluruh staf desa dan BPD.

Empat, meminta penegak hukum untuk melakukan investigasi terkait penggunaan dana desa. (AM-03)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: