Paripurna Penetapan Gubernur – Wakil Gubernur Terpilih Oleh DPRD Provinsi Maluku, Tanpa dihadiri Murad-Orno
AMBONMANISE.COM- Paripurna istimewa penetapan pasangan calon Gubernur – Wakil Gubernur terpilih masa jabatan 2019-2024 oleh DPRD Provinsi Maluku, tanpa dihadiri Irjen (Pol) Purn Murad Ismail – Barnabas Orno.
Ketidakhadiran pasangan Baileo (Murad-Orno) dalam rapat paripurna istimewa Rabu (15/8) lantaran gubernur terpilih Murad Ismail sementara menjalani ibadah haji, sedangkan wakil gubernur tidak ada alasan pasti.
Paripurna istimewa ini menindaklanjuti, hasil keputusan KPU Provinsi Maluku nomor 882/HK.03.1-Kpt/81/PROV/VIII tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih pada Pilkada Maluku tahun 2018, melalui rapat pleno terbuka, yang berlangsung di The Natsepa hotel, suli, senin (13/8).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna utama, dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae, didampinggi Wakil Ketua DPRD Maluku dr.E.M.E. Pattiasina, S,Ked, dan Said Mudzakir Assagaff serta Wakil Gubernur Zeth Sahuburua.
Turut Hadir Seketaris Daerah Maluku, Hamin Bin Thahir, Bupati Maluku Tenggara Barat Petrus Fatrlolon, Bupati Maluku Tenggara Andreas Rentanubun yang sebelumnya merupakan calon Wakil Gubernur berpasang,an dengan Said Assagaff, jajaran anggota DPRD Maluku, SKPD lingkup pemerintah provinsi dan perwakilan Pangdam XVI Pattimura dan Kapolda Maluku.
Ketua DPRD Provinsi Maluku Edwin Huwae dalam sambutannya, mengatakan Pilkada Maluku yang sudah selesai dilaksanakan dapat dimaknai sebagai proses pembelajaran tentang bagaimana membangun iklim demokrasi yang baik, memberikan pendidikan politik kepada rakyat serta dapat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing baik selaku penyelenggara kontestan, partai politik pengusung, tim sukses, bahkan selaku lembaga yang bertugas mengawasi jalannya proses kontestasi di maksud.
Menurutnya, selama berlangsungnya konstetasi politik khususnya pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, telah diperhadapkan pada merunjingnya perbedaan pilihan, kegigihan dan mendukung untuk memenangkan pasangan calon yang diusung, bahkan tidak jarang munculnya pergesekan dari para pendukungnya.
“Satu hal yang pasti adalah ketika konstetasi berakhir maka yang harus dilakukan bersama, saling mengakui, mengharagai dan rela menerima hasil yang diperoleh sebagai bagian dari pilihan masyarakat Maluku,”ujarnya.
Selaku wakil rakyat, pihaknya mengakui bahwa proses pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur telah diselesaikan bersama, Rasa persaudaraan orang Maluku mampu meminimalisir setiap perbedaan yang terjadi, sehingga memungkinkan proses tersebut berlangsung dalam suasana tertib, aman dan damai.
Walaupun diakuinya, masih terdapat berbagai kekurangan yang harus diperbaiki bersama pada masa-masa yang akan datang.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku ini menambahkan, gambaran proses pilkada di Maluku dan minimnya hal-hal negative yang ditimbulkan membawa pada kesimpulan objektif rasional, bahwa semuanya yang berproses elah memiliki tingkat kedewasaan yang tinggi dan berkeadaban.
“Semua yang kita capai tidak terlepas dari peran penting semua elemen yang terkait dengan pemilukada tersebut,”uccapnya.
Selaku pimpinan dan anggota DPRD, dirinya patut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para kontestan pasangan calon SANTUN, BAILEO dan HEBAT beserta pendukungnya yang telah melalui proses pemilukada dengan baik. Apapun pilihan rakyat yanh diberikan, itulah pilihan hati masyarakat Maluku.
“Karena itu mari secara bersama kita satukan kembali kekuatan, energi dan pikiran kita untuk membangun Maluku demi masa depan yang lebih baik,”pintanya.
Dirinya meyakini jika semua bersinegeri untuk membangun maluku kedepan, maka daerah ini memiliki rakyat yang Santun dari seluruh aspek kehidupan dan daerah ini akan menjadi daerah yang hebat dan seluruh komponen bersatu dalam Baileo sebagai wadah pemersatu rakyat Maluku.
Lebih lanjut dikatakan, pilihan rakyat yang diberikan kepada Gubernur – Wakil Gubernur terpilih harus disertai dengan sejumlah harapan ketika dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan guna membangun daerah ini semakin maju kedepan dan mensejahterakan seluruh masyarakat Maluku.
Dijelaskan, saat ini rakyat Maluku masih memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2014-2019 terhitung sampai tanggal 10 maret 2019.
Oleh karena itu, dirinya mengharapkan agar siswa waktu ini dapat dipergunakan seefektif mungkin untuk membangun komunikasi yang baik, bersinergi dalam mempersiapkan seluruh proses peralihan kepemimpinan serta paling terpenting saling mengisi dalam mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi Maluku lima tahun kedepan.
“Saya percaya kita semua anak-anak Maluku yang memiliki komitmen untuk membangun daerah ini ke arah yang lebih baik kedepan,”pungkasnya. (AM-01)