dari katong par katong samua

Buang Sampah Di Sungai Batu Bulan, Kena Denda 50 Ribu

Sahuleka : Hingga Saat Ini Tidak Ada Warga Yang Buang Sampah Di Sungai.

2,597

AMBONMANISE.COM- Warga yang ketahuan membuang sampah di sungai Batu Bulan, dikenai denda sebesar Rp.50.000.

Pemberlakuan denda ini atas kesepakatan bersama warga dan pengurus RT.005/04 Batu Bulan, Kelurahan Batu Gajah Kecamatan Sirimau Kota Ambon-Maluku.

Ketua RT.005/04 Batu Bulan, Tos Sahuleka dalam wawancaranya dengan redaksi kemarin mengatakan, pemberlakuan denda bagi mereka yang membuang sampah di sungai telah diterapkan sejak 2015 lalu. Dampaknya sangat positif dimana sungai Batu Bulan menjadi bersih dan tidak tercemar akibat sampah.

Bahkan lanjut ia, air dari dalam sungai itu sesuai hasil penelitian bisa langsung di minum karena tidak tercemar dari limbah apapun.

“Salah satu air baku dari dalam sungai di pusat kota Ambon yang aman di minum tanpa dimasak terlebih dahulu adalah sungai Batu Bulan. Ini hasil penelitian karena air dari sungai ini bebas dari limbah beracun,” kata ia.

Sahuleka mengakui, hingga saat ini, tidak kedapatan atau tertangkap basah warga yang membuang sampah di sungai.

“Sampai saat ini tidak kedapatan ada warga yang buang sampah di sungai. Kalau kedapatan, orang tersebut langsung membayar denda. Uangnya dimasukan di kas RT. Itu kesepakatan bersama sehingga ada efek jera,” kata ia.

Ditambahkan, setiap hari Minggu, warga wajib melakukan bakti. “Semua turun ke sungai. Kita sisir dari kepala air hingga ke hilir. Kalau ada batang-batang pohon yang masuk di dalam sungai, kita langsung angkat,” tambahnya.

Dijelaskan, bencana banjir dan tanah longsor tahun 2012-2013 lalu, sungai Batu Bulan sangat kotor dan tercemar. Saat itu dirinya belum diangkat sebagai Ketua RT005/04.

Tahun 2005 setelah dilantik sebagai Ketua RT.005/04, ia dan sejumlah staf lainnya duduk bersama guna membicarakan terkait kebersihan lingkungan termasuk bagaimana membersihkan sungai Batu Bulan dari sampah-sampah akibat bencana longsor dan banjir 2013 lalu.

“Atas komitmen dan kesadaran yang tinggi dari warga, sungai yang kotor itu disulap menjadi bersih. Bahkan, untuk tetap menjaga sungai ini tetap bersih, maka dibentuklah Komunitas Peduli Sungai Batu Bulan. Komunitas ini didukung oleh Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Maluku. Saya dipercayakan sebagai ketua komunitas,” tambah ia.

Komunitas ini juga pernah mengharumkan nama kota Ambon di kanca Nasional karena mampu menjaga kelestarian lingkungan alam sekitar.

“Dari ratusan komunitas yang ikut lomba tingkat nasional, kita masuk enam besar. Tim dari Jakarta langsung datang ke wilayah kita untuk menilai kondisi alam kita termasuk sungai yang menjadi icon warga RT.005/04,” ujarnya.

Kini berbagai kegiatan baik gereja maupun kegiatan lainnya dilakukan di dalam sungai.

“Upacara HUT RI tahun kemarin, kita lakukan di sungai Batu Bulan. Bahkan sungai ini dijadikan wahana belajar baik untuk para siswa maupun mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia,” kata ia.

“Pengalaman kita saat mahasiswa dari luar datang melakukan praktek sekaligus penelitian di Sungai Batu Bulan, mahasiswa maupun dosennya sangat kagum, ada sungai di tengah-tengah pemukiman penduduk yang bersih dan bebas dari sampah. Mereka usul agar sungai ini menjadi salah objek wisata di Kota ini. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk kedepan menjadikan sungai Batu Bulan sebagai salah satu tujuan wisata di kota Ambon. Komunitas Peduli Sungai Batu Gajah akan berupaya mewujudkan itu. Namun sebelumnya kita perlu membuat badan hukum sehingga kalau ada pihak-pihak yang ingin berkontribusi secara langsung, akan dikelola secara baik dan tertanggungjawab. Tujuannya agar alam sekitar kita tetap terjaga kelestariaannya terkhususnya sungai Batu Bulan yang tetap terjaga kebersihannya dari sampah,” tutup Sahuleka. (AM-01)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: