Mewar-Surdik Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Ambon
Latupono : Keduanya Akan Menempati Komisi II
AMBONMANISE.COM- Drs Hi Abdul Rasid Mewar dari Partai Bulan Bintang dan Mulijono Sudrik ST dari Partai Hanura, resmi menjadi anggota DPRD Kota Ambon sisa masa jabatan 2014-2019.
Mewar dan Surdik dilantik dan diambil sumpah jabatan dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang paripurna, Jumat (12/10) oleh Ketua DPRD Kota Ambon, James Maatita sesuai SK Gubernur Maluku Nomor 193 tahun 2018 dan SK Gubernur Maluku Nomor 222 tahun 2018.
Maatita dalam sambutanya mengucapkan terima kasih atas pengabdian almarhum Cundrat Pattiasina dan Agustinus Markus Kailihu. Apa yang selama ini diperjuangkan kedua selama bertugas akan menjadi perjuangan bersama DPRD Kota Ambon demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera adil dan makmur serta mewujudkan Kota Ambon Manise yang berkeadilan.
Maatita juga mengucapkan selamat menjalankan tugas bagi kedua anggota DPRD Kota Ambon antar waktu yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.
Semoga dalam menjalankan tugas dan tangggungjawabnya dapat dilaksanakan secara baik.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Walikota Ambon, Syarief Hadler dalam sambutannya.
Wawali mengucapkan terima kasih atas pengabdian almarhum Cundrat Pattiasina dan Agustinus Markus Kailuhu serta mengucapkan selamat atas pelantikan Mewar dan Surdik sebagai anggota DPRD Kota Ambon sisa jabatan 2014-2019.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono SPi menambahkan, kedua anggota yang baru saja dilantik akan menempati komisi II.
Latupono berharap Menwar dan Surdik dapat bekerjasama dengan anggota lainnya dan aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (AM-01).