BERITA MALUKU. Kejaksaan Maluku Perwakilan Buru Selatan (Bursel) diminta segera mengungkap kasus dugaan jual beli proyek Alat Tangkap Nelayan di Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Kabupaten Buru Selatan.
Permintaan itu disampaikan salah satu pemerhati masalah sosial Kabupaten Bursel, Johanis Tasane kepada Berita Maluku Online di Namrole, Selasa (26/9/2017).
Menurutnya, kasus ini merupakan temuan anggota DPRD yang teruangkap saat penyampain Kata Akhir Fraksi beberapa waktu lalu.
“DPRD sendiri yang menemukan kasus ini dan mereka juga meminta aparat hukum menyelidiki kasus ini. Karena itu kami minta agar temuan DPRD ini segera diproses hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) DKP Bursel Efendi Hatue yang dikonfirmasi, Selasa (26/9/2017), tak berada di kantornya.
Menurut Sekertaris Dinas DKP Bursel, La Bania, pak Efendi sedang berada di Jakarta untuk urusan dinas.
“Kata akhir fraksi itu sudah saya sampaikan ke pak kadis, dan yang bisa jawab itu hanya pak kadis sendiri,” ujar La Bania.
La Bania mengatakan, terkait kasus ini, dirinya telah dianggil Sekda Bursel, Syharoel Pawa. Pawa meminta dirinya untuk menjelaskan kronologis kasus ini.
“Setelah saya jelaskan, saya bilang saya tak bisa menjawab itu, terkecuali pak kadis sendiri,” ungkapnya.
Sambungnya, Kadis telah menyampaikan kepadanya bahwa nanti Kadislah yang akan menyampaikan sendiri masalahnya ke Sekda.
La Bania menyebutkan, proyek tahun 2016 itu dianggarkan dari APBN. Namun dirinya tidak tahu besar anggarannya serta berapa banyak pancing tonda.
“Kalau anggaran beta seng tahu. Nanti pak kadis sendiri dengan bendahara saja yang jelaskan. RKA saja beta seng lihat karena RKA dipegang oleh pak Kadis dan bendahara,” ungkapnya. (LE)