dari katong par katong samua

Ambon Targetkan Program KIA Mulai Desember 2017

1,341
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kota Ambon menargetkan program penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sesuai Peraturan Menteri Dalam negeri (Permendagri) No.02 Tahun 2016 akan dimulai Desember 2017.

Ambon, Tribun-Maluku.com : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kota Ambon menargetkan program penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sesuai Peraturan Menteri Dalam negeri (Permendagri) No.02 Tahun 2016 akan dimulai Desember 2017.

“Sampai saat ini belum memulai program penerbitan KIA karena pencapaian pembuatan akte kelahiran anak 0-18 tahun baru mencapai 65 persen, sedangkan syarat yang ditetapkan harus 85 persen,” kata Plt Kadispendukcapil kota Ambon, Marsela Haurissa, Senin (4/9).

Ia mengatakan, program KIA merupakan upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya berkewajiban memiliki kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Tugas negara memberikan identitas kepada seluruh penduduknya, termasuk anak-anak. Penerbitan KIA sebagai perwujudan kehadiran negara dalam kualitas pelayanan publik.

“Dengan penerbitan KIA selain sebagai pengenal juga dapat menjadikan anak bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri,” ujarnya.

Menurut Marsela, sebanyak 50 Kabupaten dan Kota di Indonesia ditetapkan sebagai percontohan pelaksanaan penerbitan KIA sesuai SK Mendagri.

“Dari penetapan lokasi sesuai SK Mendagri untuk provinsi Maluku diantaranya Kota Ambon dan kabupaten Maluku Tenggara (Malra),” katanya.

Dijelaskannya, berbagai persiapan dilakukan Pemkot Ambon guna proses penerbitan KIA yakni rehabilitasi bangunan kantor Disdukcapil, penyiapan fasilitas komputer,serta penambahan sumber daya tenaga operator.

“Berbagai persiapan akan dilakukan untuk mendukung penerbitan KIA. Terpenting adalah penyiapan sumber daya operator, fasilitas komputer untuk mendukung proses penerbitan KIA, ” tandasnya.

Ia juga mengemukakan, bimbingan teknis serta blanko penerbitan KIA akan disiapkan pemerintah pusat, sehingga kedepan pihaknya siap untuk melakukan proses penerbitan.

Pihaknya juga telah menyurati Dinas Pendidikan kota Ambon untuk meminta data jumlah siswa per kelas dari jenjang TK – SMP guna proses data dasar, sehingga ketika program tersebut diluncurkan data anak telah siap.

“Upaya tersebut dilakukan agar ketika program direalisasikan ada target yang dihasilkan , yakni setiap bulan akan ada pencapaian jumlah anak yang melakukan perekaman data dan pencetakan kartu. Jika tidak tercapai camat harus bertanggung jawab untuk proses tersebut,” katanya.

Comments are closed.

%d bloggers like this: