Pempus Akan Bantu Renovasi 300 Rumah Tak Layak Huni di Morotai
BERITA MALUKU. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mencatat sedikitnya 300 keluarga yang memiliki rumah tidak layak huni akan mendapat bantuan renovasi rumah dari pemerintah pusat.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pulau Morotai Gunawan Radjim di Ternate, Minggu (3/9/2017), mengatakan untuk usulan sementara ada 300 rumah tidak layak huni yang akan direhab.
Ia menjelaskan dari hasil pendataan sementara, ada 3 desa di Kecamatan Morotai Selatan yang rumah milik masyarakat akan direhab, yakni Desa Wawama, Daeo, dan Pilowo.
“Ada tiga desa rumah masyarakat yang akan direhab, dan setiap desa ada 100 kepala keluarga, jadi totalnya 300 unit dan rumah yang direhab itu KK yang rumahnya sudah jadi tapi dinilai tidak layak dihuni,” ujarnya.
Ia mengatakan total anggaran renovasi rumah dari pemerintah pusat sekitar Rp4,5 miliar. Setiap keluarga mendapatkan anggaran yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kebutuhan materialnya.
“Setiap KK ada yang mendapatkan Rp7 juta ada juga yang mendapatkan Rp15 juta, dan bantuan itu diberikan dalam bentuk material, sementara sewa tukangnya ditanggung pemilik rumah,” katanya.
Pihaknya telah mengusulkan anggaran senilai Rp2 miliar lebih pada 2018 kepada pemerintah pusat untuk pembangunan rumah warga yang bekerja sebagai nelayan.
“Untuk rumah bagi nelayan dibangun dari nol dan warga yang bakal mendapatkan bantuan rumah itu warga Desa Tiley, Kecamatan Morselbar dan Cendana, Kecamatan Morja,” katanya.
Dia mengatakan bantuan renovasi rumah telah dilakukan melalui pendataan sesuai dengan persyaratan yang diminta pemerntah pusat.
Ia menjelaskan upaya tersebut bagian dari penanggulangan kemiskinan yang harus diperluas dan dioptimalisasikan di berbagai lin.
“Terutama dalam membantu penyediaan infrastruktur perumahan warga yang layak,” katanya.
Comments are closed.