BKD : Maluku Belum Dapat Jatah CPNS
Ambon, Tribun-Maluku.com : Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setda Maluku menyatakan, daerah ini belum mendapatkan jatah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2017.
“Memang sejumlah kementerian/lembaga maupun provinsi lain sudah kebagian jatah CPNS. Hanya saja Maluku harus menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Kepala BKD Setda Maluku, Femmy Sahetapy, dikonfirmasi, Selasa (12/9).
Karena itu, masyarakat, terutama para pencari kerja jangan terprovokasi dengan isu – isu menyesatkan dari oknum – oknum tidak bertanggung jawab.
“Pasti diumumkan kalau Maluku diberikan jatah CPNS sehingga harus bersabar karena penerimaan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat,” ujar Femmy.
Dia mengharapkan, Maluku pada 2018 diberikan jatah penerimaan CPNS karena memang sangat dibutuhkan para pencari kerja di daerah ini.
“Para pencari kerja, baik lulusan sarjana maupun SMA/sederajat di Maluku relatif tinggi sehingga mengharapkan adanya penerimaan CPNS,” kata Femmy.
Disinggung Pemkab Maluku Tenggara Barat (MTB) membuka pendaftaran CPNS, dia menjelaskan, kabupaten ini diberikan kebijakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Saya diberitahu Bupati MTB, Petrus Fatlolon bahwa kebagian 500 CPNS pada 2017, ujarnya.
Sebanyak 500 CPNS itu untuk tenaga fungsional dan Pemkab MTB berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi prosesnya Pemkab MTB berkoordinasi langsung dengan BKN, baik pendaftaran hingga pengumuman CPNS,” tandas Femmy.
Pendaftaran CPNS di Kementerian/Lembaga gelombang kedua 2017 dibuka sejak 11 hingga 25 September 2017.