dari katong par katong samua

6.413 Pelamar Perebutkan Formasi Maluku 198 CPNS

1,123

Ambon, Tribun-Maluku.com : Sedikitnya 6.413 pelamar lulusan SMA, memperebutkan formasi Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku sebanyak 198 CPNS.

“Kita melaksanakan tes tahapan dimulai 25 September 2017 kepada 6.413 pelamar berdasarkan hasil verifikasi administrasi dari 8.305 yang masuk,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Priyadi, di Ambon, Senin (25/4).

Dia mengatakan, tes tahapan pertama terdiri dari lima sesi. Setiap sesi sebanyak 200-an pelamar. Itu berarti tes pada 25 September 2017 lebih dari 1.000 pelamar.

“Jadi tes berlangsung hingga 29 September 2017,” ujar Priyadi.

Dia mengemukakan, tahapan tes disaksikan tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan komputer hingga operatornya dari pusat.

“Kita di wilayah hanya memfasilitasi pelaksanaan tes yang juga diawasi perwakilan Ombudsman Maluku,” kata Priyadi.

Dia mengakui, peserta tes pada 25 September 2017 maupun empat hari selanjutnya bisa langsung mengetahui lolos atau tidak karena memanfaatkan sistem online.

“Jadi para peserta yang menentukan lolos atau tidak menjadi CPNS dari formasi 198 orang Kanwil Hukham Maluku,” ujarnya.

Dia mengisyaratkan, formasi 198 CPNS itu pun belum final karena kemungkinan bisa saja bertambah atau berkurang.

“Formasinya bisa bertambah bila tingkat kelulusan tes di Maluku tinggi dan provinsi lainnya rendah. Sedangkan formasi berkurang bila provinsi lain tingkat kelulusan tinggi,” tandas Priyadi.

Dia mengakui, mekanisme tes SMA berbeda dengan lulusan Sarjana yang pelamarnya lebih dari 1.000 orang.

Lulusan sarjana telah tes pada beberapa hari lalu dengan pengumuman lolos formasinya ditentukan Kementerian Hukham dengan mempertimbangkan kebutuhan Kanwil Hukham Maluku.

“Jadi kuota CPNS lulusan Sarjana ditentukan Kementerian Hukham dengan mempertimbangkan kebutuhan nasional maupun masing – masing provinsi,” tegas Priyadi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: