dari katong par katong samua

Pemprov Maluku Siapkan Lahan 10 Hektar Untuk Areal Tempat Pemakaman Baru

1,212

BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku sementara ini lagi mempersiapkan lahan seluas 10 hektar di Desa  Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon untuk dijadikan areal Tempat Pemakaman Baru (TPB).

Hal ini dikarenakan sejumlah TPB di kota Ambon seperti Benteng, Mangga Dua sudah bisa dikatakan penuh, bahkan sudah terjadi tumpah-tindih.

“Sekarang ini areal yang masih ada hanya di Kebun Cengkeh, namun arealnya tidak terlalu luas. untuk itu, kita sementara lagi mempersiapkan lahan untuk dijadikan TPB di Waiiheru,” ujar Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Senin (25/9/2017).

Persiapan yang dimaksudkan, kata Assagaff yakni dengan mempersiapkan apa yang menjadi kebutuhan atau persyaratan TPB. 

“Tahun ini kita baru dipersiapkan lahan sekitar 10 hektar, dan mungkin baru digunakan sekitar 3 sampi 4 tahun,” ucapnya.

Menurutnya, lahan 10 hektar mempunyai daya tampung yang besar dan membutuhkan waktu yang cukup lama, atau puluhan tahun.

“Kalau dihitung-hitung 10 hektar, bisa sampai 20-30 tahun,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: