Rencana Pengembalian Mobil Dinas Anggota DPRD Malteng Belum Terlaksana
BERITA MALUKU. Publik saat ini lagi bertanya-tanya soal rencana pengembalian mobil dinas oleh mayoritas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang sampai saat belum terlaksana.
Mayoritas dari 40 Anggota DPRD Malteng berencana pada awal September 2017 akan kembalikan mobil dinas pinjam pakai milik Pemda Malteng sesuai dengan penyampaian Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Awal September, Mayoritas Anggota DPRD Malteng Kembalikan Mobil Dinas
Namun hingga saat ini rencana tersebut belum terealisasi. Hal itu lantaran Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Malteng yang sudah melewati proses penetapan DPRD Malteng, saat ini baru melewati proses evaluasi pihak Provinsi dan tinggal diundangkan.
Pengembalian Mobil dinas tergantung pada berlakunya Ranperda tersebut, lantaran Ranperda Produk hasil inisiatif DPRD Malteng itu salah satunya mengatur tentang tunjangan tranportasi Anggota DPRD. Yang mana jika anggota DPRD yang hendak menikmati tunjangan transportasi, harus kembalikan Mobil Dinas yang saat ini dipinjam pakai 40 Anggota DPRD Malteng sebagaimana Peraturan Pemerintah Tahun 2017 nomor Nomor 18 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Malteng saat ini sudah melewati proses Evaluasi Provinsi,” ungkap Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa saat dihubungi Sabtu (7/10/2017).
Soal kapan rencana pengembalian Mobil dinas oleh mayoritas anggota DPRD Malteng, Ruhunussa mengatakan kemungkinan dalam 3 atau 4 hari kedepan.
“Kita berencana pengembalian mobil pada 10 Oktober ini, setelah Ranperda diundangkan,” ujarnya.