Kapolda Sikapi Keluhan Warga Soal Masalah Kamtibmas
Ambon, Tribun-Maluku.com : Kapolda Maluku, Irjen Pol Andap Budhi Revianto menyikapi keluhan warga menyangkut soal masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kabtimbas) yang disampaikan pada kegiatan ‘Bakumpul Bacarita Kamtibmas’ atau berkumpul bersama untuk membicarakan persoalan kamtibmas.”Persoalan balap liar dan penggunaan knalpot resing yang menimbulkan suara gaduh di tengah malam segera disikapi Kapolres dan Ditlantas Polda,” kata Kapolda di Ambon, Rabu (11/4).Kemudian aksi-aksi penjambretan dan penodongan di kawasan terminal Mardika dan sekitarnya yang dilaporkan warga karena dinilai sangat meresahkan agar secepatnya ditangani.”Saya minta Kapolres bersama Direktorat Shabara Polda mengerahkan anggota untuk lebih meningkatkan aktivitas patroli serta penjagaan agar minimal tidak lagi terjadi,” tandas kapolda.Kegiatan patroli juga diintensifkan di kawasan tugu Martha Christina Tiahahuw yang dikeluhkan Lurah Amantelu, Christina Tihuteru karena sering dijadikan lokasi pacaran bagi anak muda, ada juga yang meminum Miras lalu sengaja melemparkan batu ke arah bawah dan mengenai rumah warga di kawasan Batumerah Dalam.Aksi pelemparan seperti ini bisa menimbulkan kekacauan karena warga yang rumahnya terkena lemparan batu jadi emosi dan menilai ada komunitas lain yang melakukannya lalu meningkat jadi isu primordial sempit atau SARA.Kondisi serupa juga terjadi di kawasan Airsalobar dengan Benteng Atas, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon).Tokoh agama dari kawasan Batugantung, Janes Souhoka, STh juga meminta kawasan itu diawasi ketat dengan menempatkan pos pengamanan karena cukup rawan perkelahian antarwarga.Sedangan Salem Tahalua selaku ketua saniri Negeri Batumerah minta adanya penambahan anggota Babinkamtibmas karena penduduknya lebih dari 1.000 jiwa dan wilayahnya cukup luas.”Untuk masalah Miras tradisonal berupa sopi, Polda Maluku berusaha menanganinya dan secara proaktif akan mengundang Ditresnarkoba dan stakeholder terkait untuk dibahas,” ujarnya.Skenario Polda adalah selain untuk upacara adat, maka produksi Miras harus diatarpulaukan keluar Maluku.”Tetapi sekali lagi kami hanya memberikan saran selaku pihak kepolisian dan tidak dijual ke masyarakat umum,” tegas kapolda.Jenderal polisi berbintang dua ini juga menyikapi dengan serius usulan ketua RW 01 Batugantung untuk masalah pengamanan kampung Ganemo sehingga penjagaan pada pos Shabara dan pos Lantas di pertigaan yang ada harus ditingkatkan.Sedangkan usulan ketua RT 01 di kawasan Pohon Puleh, Justus Pattipawae untuk memasang kamera pengintai dan penambahan pos Shabara dan pencabutan izin warnet akan dipertimbangkan.”Untuk izin warnet nanti kami tindaklanjuti termasuk pemasangan CCTV harus komunikasikan karena yang punya gaung adalah pemerintah daerah dan harus ketuk palu lewat DPRD,” jelas Kapolda.Kemudian menyangkut masalah perekrutan anggota Polri dengan memperhatikan anak daerah, kalau di kepolisian sudah diatur artinya untuk local job diprioritaskan, kemudian untuk kompetisi dibuat per kabupaten agar merata.Kabid Propam Polda Maluku juga diperintahkan mengerahkan anggota berpatroli guna melakukan pengamanan terhadap setiap anggota polisi yang kedapatan sedang menikmati miras.Acara Bakumpul Bacarita Kamtibmas yang digagas kapolda ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Maluku, Feisal Musaad, Wakil ketua MUI Maluku Abidin Wakano, Klasis GPM Ambon, para lurah, Ketua RT/RW.Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
Comments are closed.