dari katong par katong samua

Risambessy Usul Perbaikan Infrastruktur Jalan Di Kei Besar

1,910

AMBON-MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan tahun 2018 di gedung Baileo Siwalima Ambon, Kamis (12/4) yang dihadiri Taufik Madjid Direktur jenderal PPMD, kementerian desa, PDT dan Transmigrasi RI.

Dalam musrembang tersebut, sejumlah usulan disampaikan para bupati/walikota yang berada di 11 kabupaten di Maluku demi peningkatan pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Salah satunya, Penjabat Bupati Malra, Semi Risambessy yang mengusulkan pembangunan infrakstruktur jalan di Kei Besar. Selain itu, Risambessy juga mendorong peningkatan sumber daya aparatur dalam proses pengawasan dana desa dan peningkatan sarana dan prasarana dalam peningkatan sektro pariwisata di Kabupaten Malra.

Menurut Risambessy,infrastruktur jalan di kei besar sudah sangat memprihatinkan. Karena itu, perlu adanya perhatian baik pemerintah provinsi Maluku maupun pemerintah pusat terkait hal ini.

“Kondisi jalan di Kei besar rusak parah. Hal ini sangat mengganggu roda perekonomian warga setempat karena Kendaraan sangat sulit melintas di kawasan itu, apalagi saat musim hujan. Untuk itu diperlukan bantuan untuk pembangunan jalan dimaksud,”ujarnya.

Selain jalan, dirinya juga mengusulkan dana desa, terutama dalam pengelolaan dan keterbatasan sumber daya manusia dalam hal ini pengawasan.

“Kami berharap ada kebijakan dari Kementerian Desa , dalam penguatan kelembagaan dalam hal ini sumber daya manusia. Karena APBD hanya berkaitan dengan administrasi dan sebagainya,’tuturnya.

Dikatakan, hal ini perlu dilakukan agar jangan sampai ada aparat desa yang terjerat dengan masalah hukum terutama dalam pengelolaan dana desa.

“Kita harus melakukan tindakan preventif melalui kebijakan dari kementerian desa untuk mengalokasikan peningkatan SDM dari pengelolaan dana desa,”pungkasnya.

Terkait hal ini, Taufik Madjid Direktur jenderal PPMD, kementerian desa, PDT dan Trnasmigrasi RI, mengatakan melakukan koordinasi terkait hal ini. karena berbicara aparatur merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri.

“Kita juga punya skema bersama dengan Kemendagri untuk melakukan pelatihan peningkatan kapasitas bagi aparatur desa,”ucapnya.

Dirinya berharap, peraturan desa yang disusun nantinya merupakan perdes yang berkualitas, yang memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat disana. (AM-10)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: