PKP-Indonesia Kota Ambon, Perpanjang Penjaringan Bacaleg
AMBON-MALUKU. Dewan Pimpinan Kabupaten/kota (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP-Indonesia) Kota Ambon memperpanjang proses penjaringan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tertanggal 20 April hingga 7 Mey 2018.
Perpanjangan penjaringan Bacaleg ini sesuai surat keputusan Nomor 06/INT/DPK/PKPI.IND-AMB/IV/2018.
Ketua DPK PKP-Indonesia Kota Ambon, Jacob Usmani dalam konfrensi Persnya di kantor sekretariat jalan Lorong Sagu No.5 RT002/03 Urimesing, Rabu (18/4) sore itu mengatakan, perpanjangan penjaringan selama dua minggu kedepan ini dimaksudkan untuk mengecek kembali apakah Bacaleg yang sudah mendaftar pada saat penjaringan pertama masih tetap bertahan ataukah sudah mendaftar di partai yang lain.
“Kita ingin pastikan apakah bacaleg masih tetap mau berproses di partai ini ataukah ada mereka sudah mengundurkan diri dan mendaftar di partai lain. Sehingga saat penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), semua bacaleg yang terdaftar betul-betul siap bergabung dan berposes dengan PKP-Indonesia di Pemilihan Legislatif tahun 2019 nanti,” ungkap Usmani yang juga Anggota DPRD Kota Ambon dapil Teluk Ambon dan Baguala.
Menurut ia, sebelum dilakukan penjaringan, DPK PKP-Indonesia Kota Ambon akan mengumumkan itu melalui spanduk maupun media massa. Sehingga bacaleg yang telah mendaftarkan diri dapat melakukan komunikasi dengan tim penjaringan.
Tim penjaringan juga akan menghubungi bacaleg secara langsung untuk memastikan apakah mereka masih tetap berproses di Pileg 2019 atau tidak.
“Kita harap, dengan perpanjangan ini, semua proses penjaringan bacaleg di PKP-Indonesia Kota Ambon berjalan lancar dan melahirkan caleg-caleg yang berkualitas, militansi dan loyal terhadap partai,” kata ia.
Dikatakan pula, proses penjaringan ini juga membuka kesempatan bagi warga kota Ambon yang ingin meju dalam pileg 2019 nanti.
“Kita bukan saja fokus pada pengecekan bacaleg yang sudah mendaftar, tetapi kita juga membuka pendaftaran bagi warga kota Ambon yang ingin maju dalam pileg 2019. Pendafarannya di kantor Sekretariat DPK PKP-Indonesia Kota Ambon Jalan Lorong Sagu Urimesing,” lanut ia.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan, Marsel Pasanea menambahkan, persyaratan yang paling utama untuk menyeleksi berkas bacaleg adalah ijazah. Selain persyaratan umum lainnya.
“Kita tidak mau kedepan, ada caleg kita yang bermasalah karena ijazah palsu. Olehnya itu kita tim penjaringan akan selektif betul,” kata Pasanea.
Sekretaris DKP PKP-Indonesia Kota Ambon, Johanis D E Soplely mengatakan, pileg 2019 nanti, PKP-Indonesia menarget satu fraksi utuh di DPRD Kota Ambon. Bahkan ia optimis suara partai ini akan naik dari 11.000 sesuai hasil pileg 2014 lalu.
Olehnya itu, lanjut ia, ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan tim, salah satunya survei terhadap elektabilitas bacaleg di wilayah dapil masing-masing. Survei ini akan dilakukan secara internal, guna mengukur kualitas dan kekuatan masing-masing bacaleg. Hasil survei inilah yang menjadi dasar partai untuk menentukan siapa-siapa yang layak untuk maju dalam pileg 2019 nantinya.
“Setiap bacaleg di masing-masing dapil akan kita survei. Kita ingin figur yang kita usung di setiap dapil betul-betul teruji dan diterima di masyarakat. Kalau posisi PKP-Indonesia KOta Ambon, kita punya dua kursi di DPRD kota Ambon. Kita harapkan melalui sistem penjaringan yang selektif akan membuahkan hasil di pileg 2019. Kita akan tambahkan satu kursi di DPRD Kota Ambon,” kata Sopleli.
Sopleli juga berharap agar semua potensi partai baik di tingkat kota hingga ranting untuk terus memperkuat insfrastruktur partai.
“PKP-Indonesia telah membuktikan diri bahwa partai ini bukan partai kecil. Walaupun berbagai tantangan dan cobaan terus mewarnai perjalanan partai ini, tetapi kita tetap kuat dan berhasil bangkit,” pungkas ia. (AM-01)