Laporan Masuk Ke KPK, Pasangan SANTUN Miliki Harta Kekayaan Tertinggi
(Reporter : Ian Sipahelut)
AMBON-MALUKU. Pasangan Calon gubernur dan Wakil gubernur Maluku, Said Assagaff – Andreas Rentanubun yang dikenal dengan akronim SANTUN memiliki harta kekayaan tertinggi dibadingkan pasangan calkada lainnya baik yang bertarung di Pilkada Gubernur Maluku, Maluku Tenggara maupun Kota Tual.
Berdasarkan laporan yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 18 calon kepala daerah, jumlah harta kekayaan tertinggi untuk pilkada Gubernur Maluku adalah sebesar Rp28.972.290.380 milik calon Gubernur Ir. Said Assagaff, sedangkan wakilnya Ir. Andreas Rentanubun Rp6.410.409.614. Disusul pasangan Irjen Pol. Drs. Murad Ismail Rp11.416.638.612, sedangkan wakilnya Drs. Barnabas Orno Rp1.699.147.019 dan pasangan Herman Koedoeboen Rp3.166.099.901, sedangkan wakilnya H. Abdullah Vanath Rp392.682.000.
Harta kekayaan tertinggi milik Said Assagaff meliputi harta tanah dan bangunan Rp9.600.000.000, harta bergerak lainnya Rp332.500.000, harta kas dan setara kas sejumlah Rp19.039.790.380.
Sementara itu, untuk Pilkada Kabupaten Maluku Tenggara, pasangan Bupati – Wakil Bupati, Muhamad Thaher menjadi yang tertinggi dalam laporan harta kekayaan senilai Rp6.527.103.064, sedangkan wakilnya Ir. Petrus Beruatwarin Rp398.646.735, disusul pasangan Drs. Angelius Renjaan Rp3.759.236.960 sedangkan pasangannya Hamza Rahayaan Rp174.600.000. Harta kekayaan dari pasangan Esebius Utha Safsafubun Rp179.791.383, sedangkan wakilnya Abdurahman Matdoan Rp711.300.
Untuk Pilkada Kota Tual, pasangan Walilota – Wakil walikota, Adam Rahayaan menjadi yang tertinggi dalam laporan harta kekayaan senilaiRp2.221.170.445, sedangkan wakilnya Usman Tamnge Rp1.481.329.930. Disusul pasangan Yunus Serang Rp352.290.508, sedangkan wakilnya Eva Franssina Balubun Rp302.743.789, sementara pasangan Drs. Basri Adly Bandjar Rp150.505.711, sedangkan wakilnya Fadila Rahawarin Rp.28.652.402.
Menurut Annafari dalam deklrasi laporan hasil kekayaan pejabat Negara (LHKPN), sekaligus pembekalan kepada seluruh Calkada se-Maluku, yang berlangsung di kantor Gubernur, laporan harta kekayaan ini dalam rangka memenuhi salah satu persyaratan yang diatur dalam undang-undang bagi setiap orang yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Dikatakan, kekayaan harta ini akan terus diverifikasi, dan jika harta kekayaan yang ada jauh lebih besar dari LHKPN maka akan dicermati secara teliti lagi.
“Kami akan selalu memantau dan kita akan selalu berkoordinasi dengan LHKPN terkait hal ini,”tuturnya.(AM-10)