dari katong par katong samua

Dapil III Hilang 1 Kursi, Latumaerissa : “Rakyat Rugi”

1,669
AMBON-MALUKU. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Ambon pada beberapa waktu lalu sudah menetapkan empat Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Kota Ambon pada Pemilu Legislatif 2019 mendatang. Pembagian dapil tersebut sudah melalui berbagai mekanisme dan akhirnya ditetapkan oleh KPU RI.
Empat dapil tersebut yakni,  dapil I gabungan kecamatan Leitimur Selatan dan Sirimau A dengan jumlah delapan kursi, dapil II Sirimau B dengan Sembilan kursi, dapil III Kecamatan Nusaniwe dengan sembilan kursi, dan terakhir dapil IV gabungan kecamatan Baguala dan Teluk Ambon dengan sepuluh kursi.
Yang menarik adalah pada dapil III yaitu meluputi Kecamatan Nusaniwe, dimana pada dapil III ini mengalami kekurangan kursi selama 2 pemilu legislatif berturut-turut. Pada Pemilu 2014 kemarin, dapil Nusaniwe tersisa 10 kursi dari 11 kursi pada pemilu sebelumnya tahun 2009, dan kini pada pemilu legislatif 2019 kembali dapil Nusaniwe harus kehilangan 1 kursi lagi dan tersisa 9 kursi yang diperbutkan.
Menyikapi hal itu, Ketua DPC Partai Gerindra, Phill Meno Latumaerissa, S.Pd sayangkan kekurangan kursi tersebut. Pasalnya, sama saja dengan mengebiri hak pemilih serta tentunya merugikan semua parpol termasuk Gerindra.
“Dengan kekurangan 1 kursi itu di Nusaniwe otomatis menjadi kerugian bagi Parpol termasuk Gerindra, tapi yang lebih disayangkan adalah rakyat yang lebih dirugikan karena 1 kursi tentunya mewakili sekian banyak pemilih, “ Jelasnya.
Latumaerissa mencontohkan, untuk 10 kursi DPRD Kota Ambon dari dapil Nusaniwe saat ini saja, banyak kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang belum dituntaskan, apalagi jika kehilangan 1 kursi tentunya sangat memprihatinkan.
“Sebagai pimpinan Partai saya pernah dengan Fraksi mempertanyakan langsung ke KPUD soal kekurangan 1 kursi tersebut, namun ternyata KPUD adalah pengguna data hanya mengikuti data yang disampaikan oleh Catatan Sipil selaku produk data. Sehingga kekurangan 1 kursi tersebut sangat merugikan masyarakat dan juga parpol,” tegasnya.
Melanjutkan komentarnya, Latumaerissa berpendapat, seharusnya jauh-jauh hari para Wakil Rakyat membedah persoalan ini sebelum data dikirim oleh pihak Catatan Sipil ke KPUD. Karena logikanya menurut Latumaerissa sudah terjadi penurunan jumlah kursi selama dua periode berturut-turut, jelas harus dicari penyebabnya sehingga tidak merugikan semua pihak.
Pada pemilu 2019 mendatang, Partai Gerindra akan menyiapkan komposisi Caleg sesuai dengan jumlah kursi yang diperbutkan. Dengan kehilangan 1 kursi ini, tentunya kompetisi di dapil Nusaniwe semakin sengit dan membutuhkan kapasitas dan kesiapan caleg yang benar-benar siap untuk berkompetisi, tutupnya.
Untuk diketahui, di DPRD Kota Ambon periode 2014-2019, wakil rakyat dari Dapil Nusaniwe menduduki posisi strategis sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD. Sehingga kekurangan kursi di dapil Nusaniwe patut dipertanyakan kinerja dan komitmen mereka untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Dengan mengantongi 2 posisi pimpinan DPRD, sepatutnya mereka juga harus bisa berbuat lebih banyak demi kepentingan masyarakat di dapil Nusaniwe. Apalagi hingga berakhirnya periodesasi ini, banyak wakil rakyat di dapil Nusaniwe yang jarang dan bahkan tak pernah kelihatan turun langsung ke masyarakat untuk Resap Aspirasi (Reses).
Padahal kegiatan reses sangat penting untuk bisa langsung melihat dan mendengar apa yang menjadi keluhan dan kepentingan masyarakat. Kedepan pada Pemilu Legislatif 2019 mendatang, masyarakat diminta jeli untuk menentukan pilihannya, kalau hanya dipilih untuk sekedar berkantor dan menikmati fasilitas yang berasal dari uang rakyat, masih banyak figur dan caleg lain dari dapil Nusaniwe yang punya kepedulian dan perhatian yang lebih berpihak kepada masyarakat. (AM-01)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: