Ini Sikap Tegas DPD Golkar Maluku Untuk Sikapi Kinerja Dit Reskimsus Polda Maluku
(Reporter : Ian Sioahelut)
AMBON-MALUKU. Berangkat dari peristiwa serta fakta-fakta hukum untuk menindaklanjuti Penegakan hukum yang dilakukan tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Maluku, akhirnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku memandang perlu dan penting untuk menyatakan sikap tegas.
Ketegasan Partai Beringin ini tertuang dan ditandatangani Plt Ketua DPD Golkar Maluku Ridwan Rahman Marasabessy, bahwa Golkar Maluku sebagai partai politik dengan slogan “Golkar Bersih” sangat mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, tetapi jangan sampai penegakan hukum diarahkan untuk membidik pihak-pihak tertentu dengan maksud tertentu pula sehingga menjadi bias politis kemana-mana. Apalagi, yang terhjadi sekarang ini berbarengan dengan proses pelaksanaan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018.
DPD Partai Golkar provinsi Maluku mengingatkan, menjelang pemilihan dan pencoblosan pada tanggal 27 juni 2018 mendatang salah satu tugas kapolda Maluku yang sangat penting, strategis serta urgen, yang terkait dengan hajat hidup orang banyak dan untuk kepentingan prospek opembangunan serta keberlangsungan proses demokratisasi Maluku itu sendiri, adalah memastikan secara utuh stabilitas keamanaan dan stabilitas politik di wilayah ini.
DPD partai Golkar provinsi Maluku meminta kepada Presiden RI untuk memberikan atensi khusus terhadap proses demokratisasi yang ada di Maluku saat ini dengan segenap implikasinya, termasuk dugaan terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh Ditreskrimsus polda Maluku yang saat ini sedang menanganani beberapa perkara yang sarat akan conflict of interest.
DPD partai Golkar provinsi Maluku mendesak Kapolri untuk mengambil langkah-langkah kebijakan hukum untuk menghentikan seluruh proses penanganan hokum oleh Ditreskrimsus polda Malujku yang terindikasi sarat akan kepentingan.
DPD Partai Golkar Provinsi Maluku mendesak kapolda Maluku untuk harus sejauh mungkin memerintahkan jajarannya untuk menciptakan suasana kondusif serta mengeliminir berbagai tindakan sepertui kegiatan-kegiatan penyelidikan yang seolah-olah menyerupai tindakan penyidikan padalah bukan penyelidikan dengan melakukan sejumlah kegiatan penyitaan serta penggeledakan dan dipertotonkan kepada public sehingga berfek pada kegaduhan social dan politik dengan mengedepankan prinsip-prinsip legalitas dan penghormatan atas Hak Asasi Manusia. (AM-10)