ALEG DPRD KOTA AMBON DAPIL SIRIMAU II SOSIALISASI PERDA RT/RW
AMBON-MALUKU. Anggota DPRD Kota Ambon Daerah Pemilihan Sirimau II menggelar reses bersama sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Reses bersama itu dilaksanakan di halaman masjid Sin Alauddin, Kebun Cengkih, Sabtu (19/5) dengan melibatkan sejumlah kepala kelurahan, Ketua RT/RW, tokoh-tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh agama.
H Amir Kiat, Ketua RW 18 yang membawahi Sembilan RT di wilayah Air Kuning memberikan apresiasi atas sosialisasi Perda RT/RW oleh aleg DPRD Kota Ambon dapil Sirimau II ini.
Menurut ia, dengan adanya sosialisasi Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga, masyarakat dapat mengetahui prosedur atau mekanisme pemilihan Ketua RT/RW. Karena selama ini lanjut ia, ketua-ketua RT/RW hanya di usulkan tanpa melalui musyawarah bersama.
“Kita harap dengan adanya perda ini, tidak ada lagi ketua RT/RW yang diangkat karena usulan dari pihak-pihak tertentu, namun semua melalui proses pemilihan sesuai dengan perda yang berlaku,” kata ia.
Dikatakan, peran RT/RW sangat penting dan cukup strategis, olehnya itu, butuh figur yang bertanggungjawab dan tanggap dalam melihat semua persoalan di masyarakat.
“Saya kira dengan mekanisme pemilihan ketua RT/RW sesuai Perda ini, maka sudah dipastikan akan melahirkan tokoh yang siap mengabdikan diri bagi masyarakat di lingkungannya. Tugas dan tanggungjawab Ketua RT/RW sangat strategis. Kenapa, karena beban kerja di masyarakat cukup tinggi. Ketua RT/RW bukan saja mengurus atau membuat surat keterangan kepada warga yang membutuhkan, tetapi masalah kamtibnas, social dan lainnya, tidak luput dari peran RT/RW,” kata ia.
Ketika ditanya apakah perlu di naikan intensif Ketua-ketua RT/RW, kata ia semua tergantung kajian pemerintah. Namun ia berharap, dengan peran yang strategis ini, mestinya intensif ketua-ketua RT/RW harus dinaikan.
“Saya harap, pemkot Ambon bisa meninjau kembali intensif ketua-ketua RT/RW. Tidak ada salah juga kalau pemerintah menaikan intensif ketua-ketua RT/RW se-kota Ambon,” usul ia.
Latupono Di Nilai Aleg Dapil Sirimau II Yang Paling Berkomitmen Dengan Rakyat
H Amir Kiat juga memberikan terima kasih kepada seluruh aleg DPRD Kota Ambon dapil Sirimau II yang telah memberikan kontribusi bagi masyarakat di wilayah ini. khususnya kepada Aleg asal Partai Gerindra, Rustam Latupono SPi.
Menurut ia, Latupono merupakan salah satu aleg DPRD Kota Ambon yang sangat aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah Sirimau. Hampir seluruh aspirasi dan usulan masyarakat berhasil diperjuangkan.
“Secara pribadi, saya menilai Rustam Latupono merupakan sosok yang berkomitmen dengan masyarakat. Kerjanya di masyarakat sudah teruji. Tidak pernah dengar ada masyarakat yang mengeluh. Semua aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan,” pungkas ia.
Reses bersama dan sosialisasi Perda RT/RW ini ditutup dengan buka puasa bersama dengan ketua-ketua RT/RW beserta warga setempat. (AM-01)