Pemerintahan PAPARISA BARU Kembali Di Kritik Terkait 40 Pejabat Yang Nonjobkan
Rofik : 40 Pejabat Ini Harus Diberikan Posisi
AMBON-MALUKU. Anggota DPRD Kota Ambon asal PPP, Rofik Afifudin meminta walikota dan wakil walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan Syarief Hadler untuk menjelaskan alasan apa sehingga di non-jobkan 40 pejabat lebih di lingkup pemkot Ambon pada januari 2017 lalu.
Sebab menurut Rofik, pejabat yang dinonjobkan dari jabatannya oleh kepala daerah karena pejabat tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Selaku wakil ketua pansus kepegawaian, saya meminta Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Wakil Walikota Ambon, Syarief Hadler untuk menjelaskan apa salah dari 40 pejabat ini. Ada pelanggaran hukum apa yang dilakukan oleh 40 pejabat ini hingga mereka harus di nonjobkan. Kita tidak mau ada preseden buruk dari publik kepada pemerintah. Olehnya itu, perlu ada klarifikasi dan penjelasan atas kebijakan itu,” ungkap Rofik yang juga wakil ketua Pansus Kepegawaian kepada media Ambon Manise usai Rapat Paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kota Ambon terhadap LKPJ Walikota Ambon, Senin, (21/5) sore itu.
Menurut aleg dua periode ini, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dan bermartabat di lingkup pemkot Ambon, maka dalam penempatan jabatan-jabatan strategis harus di hindari prinsip suka dan tidak suka. Tetapi harus mengedepankan kompetensi, kemampuan dan kualitas aparatur.
Pertanyaannya adalah, apakah 40 pejabat yang di nonjobkan ini tidak punya kualitas dan kompetensi sama sekali? sehingga walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan Syarief Hadler tidak memberikan posisi kepada mereka.
“Cacatan kita di DPRD Kota Ambon, dari 40 pejabat lebih yang dinonjobkan ini, ada prestasi yang dicapai. Kepemimpinan mereka, seluruh Kebijakan-kebijakan pemkot Ambon dapat berjalan dengan baik dan sesuai terget. Bahkan capaian yang di raih mampu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apakah hasil dan capaian ini tidak menjadi indikator pemerintah saat ini untuk mempertahankan mereka (pejabat yang di nonjobkan) pada jabatan-jabatan strategis itu,” sesal Rofik.
Dikatakan, apa yang disampaikan hari ini, adalah bagian dari tanggungjawab DPRD Kota Ambon sebagai mitra pemerintah Kota Ambon. Olehnya itu, rekomendasi DPRD Kota Ambon bukan sekedar dibaca dan didengarkan tetapi butuh implementasi nyata dari pemkot Ambon.
Diakhir komentarnya, Rofik berharap, jabatan eselon 2 yang hingga saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), agar segera di isi oleh pejabat defenitif.
“Saya kira, jabatan eselon 2 ini harus di isi oleh pejabat defenitif. Sebab kewenangan Plt itu sangat terbatas,” tutup Rofik. (AM-01)