Pemkot Belum Realisasi Ganti Rugi Tanaman Warga Dusun Mahia
AMBON MANISE.COM- Hingga saat ini Pemerintah Kota Ambon belum merealisasi pembayaran ganti rugi tanaman milik warga Mahia pada Proyek Jalan Lingkar Seri-Hukurila Kecamatan Nusaniwe.
Salah satu alasan belum direalisasi pembayaran ganti rugi tanaman lantaran data penerima masih perlu diperbaiki oleh Pemkot.
“Kita bukan tidak mau bayar, namun pemkot masih melalukan perbaikan data penerima. Kalau sudah diperbaiki maka pembayaran ganti rugi akan dilakukan,” ungkap Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru kepada wartawan belum lama ini.
Anggota Komisi III, Lucky Leonard Upulatu Nikjuluw mengatakan, realisasi pembayaran ganti rugi tanaman kepada warga Dusun Mahia tergantung anggaran daerah.
“Yang menjadi persoalan saat ini, apakah anggarannya masuk di APBD Murni 2018 atau tidak. Kalau belum ada anggarannya, bagaimana Pemkot berani menjamin pembayaran ganti rugi kepada warga? Tolong wartawan tanyakan ke Sekkot mau bayar pakai anggaran dari mana,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Menurut Nikjuluw, persoalan ini perlu dibahas bersama dengan Pemkot Ambon untuk mencari solusi sehingga tidak timbul persoalan di masyarakat.
“Kita ingin agar masalah ini tuntas. Sehingga tidak mengganggu proses pembangunan jalan lingkar Seri-Hukurila. Kalau memang ada anggarannya, kita harap segera dibayar,” kata ia.
Wakil Ketua Komisi III, Gerald Mailoa mengatakan, Komisi III telah agendakan rapat bersama dengan Kepala Dinas Pertanian Kota Ambon, Jhon Tupan untuk terkait masalah ganti rugi tanaman warga Dusun Mahia.
“Kalau tidak ada halangan, pekan depan kita bahas dengan Dinas Pertanian Kota Ambon,” kata Mailoa melalui telepon selulernya.
Untuk diketahui, pembangunan jalan lingkar Seri-Hukurila sepanjang 160 kilometer ini menelan anggaran dari pemerintah Pusat sebesar Rp117 miliar yang dikerjakan sejak 2016-2018.
Masyarakat sekitar membebaskan lahan untuk pembangunan jalan itu. Namun pemerintah Kota Ambon wajib mengganti rugi tanaman milik warga yang digusur sesuai kategori pohon besar, sedang dan kecil. (AM-01)