AMBONMANISE.COM- Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Saidna Bin Tahir meminta ketegasan Pemerintah Kota terkait nasib 534 Honorer K2 di Kota Ambon.
Legislator asal Daerah Pemilihan Teluk Ambon-Baguala (Ambon IV), kepada wartawan di gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (30/10) mengatakan, 534 honorer K2 ini harus mendapat kepastian apakah mereka bisa diangkat sebagai PNS atau tidak. Sehingga mereka bisa mengambil keputusan untuk banting setir ke dunia kerja yang lain.
“Saya kira, jangan kita memberikan harapan palsu bagi ratusan honorer k2 ini. Kalau memang kebijakan Negara tidak lagi berpihak kepada mereka, sebaiknya disampaikan secara terbuka,” ungkap Saidna.
Menurut ia, perjuangan DPRD Kota Ambon di kementerian PAN-RB untuk memperjuangkan kepentingan honorer K2 ini terus dilakukan. Janji pempus untuk meng-angkat para honorer K2 ini secara berjenjang belum juga direalisasi.
“Sebenarnya sudah ada titik terang, bahwa peluang untuk mereka diangkat menjadi PNS sangat tipis bahkan sangat tidak mungkin. Sementara mereka di daerah sudah mengabdi puluhan tahun dengan harapan bisa diangkat sebagai PNS,” sesal ia.
Olehnya itu, Saidna berharap pemkot dapat duduk bersama dengan para honorer k2 ini untuk ambil keputusan apakah honorer K2 ini tetap dipertahankan atau pengabdian mereka cukup sampai disini.
“Kalau mau dipertahankan, hak-hak mereka juga harus dipikirkan oleh pemerintah kota. Sebab semua pengabdian yang dilakukan selama ini selain meningkatkan mutu pendidikan di kota ini, namun lebih dari itu, upah yang mereka terima guna memenuhi kebutuhan hidup, pendidikan dan kesehatan rumah tangga mereka. Ini yang harus kita pikirkan bersama,” ujar ia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon saat pertemuan dengan ratusan honorer K2 belum lama ini mendesak agar hak-hak mereka menjadi perhatian serius pemkot Ambon.
Legislator dua periode asal partai Gerindra ini berharap, agar honorer ini diberikan tunjangan kerja.
“Saya kira dengan upah Rp300.000-500.000 perbulan, sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup ratusan honorer k2 di kota ini. Bahkan upah yang diberikan tidak sebanding dengan pengabdian yang mereka lakukan selama ini bagi penunjangan mutu dan kualitas anak-anak didik di kota ini. Olehnya itu, perlu diberikan tunjangan bagi mereka,” kata ia.
Latupono menyadari, upah honorer k2 ini non APBD-APBN, namun ada kebijakan yang bisa ditempuh selama itu tidak menabrak aturan. Tujuannya, kesejahteraan honorer k2 ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kota.
“DPRD Kota Ambon mendukung penuh. Sangat tidak manusiawi kalau kita biarkan mereka mengabdikan diri tanpa mendapat hak-hak yang layak dan sepantasnya,” pungkas Latupono. (AM-01)