Warga tuding ada kejanggalan dalam penggunaan DD Oleh Pemerintah Negeri Lama
AMBONMANISE.COM- Warga menilai ada kejanggalan dalam kegiatan pembangunan fisik maupun pemberdayaan yang menggunakan Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Negeri Lama, Kecamatan Baguala.
Pasalnya anggaran yang diperuntuhkan untuk satu kegiatan fisik maupun pemberdayaan dari DD, sangatlah besar namun kenyataannya tidak memuaskan.
Salah satunya pengadaan empat unit perahu dan jaring ikan bagi para nelayan di RT003/005. Program pemberdayaan ini mengocek anggaran dari DD sebesar Rp50 juta. Padahal, kalau dikakulasi dari barang yang dibelanjakan, tidak menguras anggaran hingga Rp50 juta.
Rolly De Kock salah satu warga Negeri Lama, kepada redaksi Minggu (15/8) menuturkan, satu unit perahu ditambah jaring satu fis hanya mencapai Rp4,5 juta sampai Rp5 juta rupiah. Dengan demikian, total empat unit perahu ditambah masing-masing satu fis jarring ikan, maka nilainya Rp20 juta.
“Pengadaan empat unit perahu dan jaring ikan ini kalau kita kakulasi, maka anggarannya hanya Rp20 jutaan. Tetapi yang dianggarkan hingga Rp50 juta. Ini kan pemborosan anggaran,” ujar ia.
Dikatakan pula, pemberian bantuan perahu dan jarring ikan ini juga menuai kontroversi. Pasalnya pemberian bantuan ini tidak tepat sasaran.
“Mestinya bantuan perahu dan jarring ikan ini harus diberikan kepada nelayan untuk menambah pendapatan mereka. Bukan diberikan kepada warga yang notabennya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini kan Nepotisme,” sesal ia.
Bukan saja itu, De Kock juga mengkritisi pembangunan gapura untuk memeriahkan HUT Kota Ambon ke 444 Tahun yang menelan anggaran Rp20 juta.
“Saya kira terjadi pemborosan anggaran dari pembuatan gapura ini. Karena dilihat dari volume kerja, anggarannya tidak sampai Rp20 juta,” kata ia.
Demikian pula delapan paket bantuan sembako senilai Rp120 juta kepada warga. Bantuan ini terdiri dari delapan kardus air mineral, delapan kardus sarimi, lima kardus pop mie, terigu delapan kilo gram, gula depalan kilo gram, minyak kelapa delapan kilo gram, telur satu ikat, masako satu pak, garam 15 bungkus, kecap 10 renteng, jus one 20 renteng dan susu satu lusin.
“Dari dominal harga satu paket sembako ini ditaksirkan seniali Rp2,8 juta. Kalau dikalikan delapan paket bantuan sembako ini maka nilainya tidak mencapai ratusan juta rupiah. Ini perlu ditelusuri, sebagai bentuk kontrol dari masyarakat terhadap penggunaan DD di Negeri Lama,” kata ia.
Dirinya juga menduga terjadi penyelewengan anggaran DD dari program makanan tambahan bagi ibu-ibu hamil yang bernilai Rp12 juta.
Dimana dari anggaran tersebut, kebutuhan makanan yang dibelanjakan oleh pemerintah Negeri Lama berupa 1 kardus susu ultra ukuran besar dan satu kardus biscuit regal.
Dia berharap temuan-temuan ini dapat ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kota Ambon sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan DD di Negeri Lama.
“Saya kira kalau ada kejanggalan dan terindikasi terjadi penyelewengan anggaran DD tahun 2019 ini, maka perlu ditindaklanjuti. Biar perlu diproses secara hukum,” pinta ia. (AM-03)
“