dari katong par katong samua

Nanlohy Menilai Aparat Keamanan Lemah Dalam Pengamanan Di Gunung Botak

1,335

AMBON-MALUKU. Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Martha Nanlohy menilai pengamanan yang dilakukan aparat keamanan di tambang emas di gunung botak, Kabupaten Buru masih lemah.

“Kalau aparat tegas, tidak ada lagi aktifitas di pertambangan rakyat tersebut,” ungkap Nanlohi kepada wartawan Kamis (7/6) di kantor Gubernur Maluku.

Padahal lanjut ia, proses penyisiran sudah dilakukan puluhan kali, namun nyatanya masih ada penambang yang melakukan aktivitas di lokasi tambang rakyat yang sudah beroperasi sejak tahun 2012 itu.

“Penyisiran sudah dilakukan beberapa kali, selain ilegal maining yang nekat, aparat juga tidak tegas, kalu tidak tegas tentu begitu saja,”ujar Nanlohy.

Ditanya awak media kenapa sampai masih adanya aktivitas pertambangan, apakah dikarenakan adanya permainan aparat, kata Nanlohy silakan publik yang menilai.

“Saya tidak menuduh biarkan publik yang menilai. Ada aparat tegas pasti tidak ada lagi aktifitas di sana,” kata ia.

Terlepas dari hal tersebut, usai perayaan Idul Fitri1439 Hijriyah, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi sekaligus penyisiran penambang liar. Dengan melibatkan pemerintah kabupaten, provinsi, pusat serta aparat keamanan.

Dijelaskan, saat ini ada kurang lebih 9 ribu penambang yang masih bertahan di sekitar lokasi pertambangan, baik itu penambang yang berada dari beberapa daerah di Maluku, maupun dari provinsi lain.

“Setelah melakukan sosialisasi dan penyisiran, kita langsung akan mengembalikan seluruh penambang tersebut ke daerah masing-masing. Tentu tidak menggunakan dana daerah, melainkan dana pribadi masing-masing penambang,”tuturnya.

Ditanya mengenai laporan kasus penambangan emas tanpa izin dan penyalahgunaan merkuri dan sianida secara ilegal di wilayah Gunung Botak dan Gogorea, Kabupaten Buru yang sudah dilaporkan ke polda Maluku, dirinya mengakui sampai saat ini belum ditindaklanjuti.

“Kita hanya dipanggil satu kali pada saat pelaporan sejak 10 Mei 2017 lalu, namun sampai saat ini belum dipanggil kembali terkait kasus tersebut. Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan persoalan ini, sehingga masyarakat tahu perkembangan dari kasus tersebut,” tutup Nanlohy. (AM-10)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: