Pangdam Pattimura Jadi Narasumber RUU Konvensi Minimata Tentang Merkuri di DPR RI
BERITA MALUKU. Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Doni Monardo menjadi narasumber dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Penyusunan dan Pembahasan Rancangan UU tentang Pengesahan Konvensi Minamata mengenai Merkuri, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta.
Siaran pers Penerangan Kodam Pattimura yang diterima media ini, Jumat (8/9/2017), menyebutkan, Pangdam menghadiri RDPU itu berdasarkan disposisi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo atas surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yang meminta Pangdam XVI/Pattimura sebagai narasumber dalam pertemuan tersebut.
Selain Pangdam Pattimura, hadir pula sebagai narasumber Dr Josep William dari Yayasan Medicus Group, Merah Johansyah (Kordinator JATAM), dan Khrisna Jadey (Bali Focus).
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis itu dihadiri para anggota Komisi VII DPR RI dan perwakilan dari Kementerian LHK yakni Ibu Yun Insiany dan Ibu Listy.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ir. H. Mulyadi (Fraksi Partai Demokrat) yang mengawali pertemuan dengan penjelasan RUU tentang pengesahan Konvensi Minamata mengenai Merkuri yang akan diratifikasi, sehingga perlu mendapat masukan dari para narasumber dalam penyusunan RUU tersebut.
Pangdam XVI/Pattimura dalam paparannya menjelaskan, dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan akibat penggunaan merkuri di tambang emas Gunung Botak di desa Dava, Waelata, Pulau Buru cukup berbahaya, dan langkah-langkah yang dilakukan pascapenutupan tambang tersebut sampai saat ini telah dan sedang dilakukan.
Penambangan batu Sinabar di Desa Iha dan Luhu, Piru, SBB yang merupakan sumber merkuri sampai saat ini sedang ditangani.
Pencemaran akibat penggunaan merkuri dalam jumlah besar dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan. Salah satu solusi mengatasi masalah kerusakan lingkungan akibat penggunaan merkuri adalah program “Emas Hijau” (pemberdayaan potensi daratan terutama tumbuh-tumbuhan) dan Emas Biru (pemberdayaan potensi perikanan) sebagai alternatif usaha bagi para penambang.
Dr Joseph William dalam paparannya menjelaskan tentang dampak merkuri pada kesehatan manusia seperti keracunan.
Ia mengatakan,salah satu sumber dari pencemaran merkuri adalah melalui kegiatan penambangan emas rakyat dan peredaran merkuri secara bebas. Sudah banyak kasus yang ditemukan terkait dampak merkuri untuk kesehatan masyarakat dan penelitian di wilayah Kodam XVI/Pattimura tentang peredaran merkuri secara bebas.
Sementara itu, Krisna Jadey menjelaskan, hasil-hasil penelitian di lapangan terkait peredaran merkuri merupakan alasan perlunya rativikasi Konvensi Minamata, karena merkuri dapat menghambat pembangunan daerah dan pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Pencemaran limbah yang diakibatkan oleh tambang berupa merkuri dapat berdampak bukan hanya bagi kesehatan manusia tetapi juga lingkungan.
Merah Johansyah dalam paparannya menjelaskan, berdasarkan data tentang jumlah izin usaha pertambangan di Indonesia, perlu ada evaluasi terhadap izin-izin tersebut.
Tidak hanya pertambangan, menurut dia, PLTU juga turut memberikan emisi merkuri yang cukup tinggi, dan hal ini mengakibatkan darurat merkuri di Indonesia.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kodam XVI/Pattimura mendapat apresiasi dalam langkahnya membantu Pemerintah menata Gunung Botak, baik cara pendekatan terhadap penambang liar dan perbaikan ekosistem, serta masukan agar Batu Cinnabar yang merupakan bahan baku merkuri dapat dikelola negara mengingat keberadaannya sebagai bahan mineral strategis.
Apresiasi juga diberikan kepada seluruh narasumber atas masukan sehingga dapat mempercepat perumusan RUU tentang merkuri.
Pencemaran limbah yang diakibatkan oleh tambang berupa merkuri dapat berdampak bukan hanya bagi kesehatan manusia tetapi juga lingkungan.
Merah Johansyah dalam paparannya menjelaskan, berdasarkan data tentang jumlah izin usaha pertambangan di Indonesia, perlu ada evaluasi terhadap izin-izin tersebut.
Tidak hanya pertambangan, menurut dia, PLTU juga turut memberikan emisi merkuri yang cukup tinggi, dan hal ini mengakibatkan darurat merkuri di Indonesia.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kodam XVI/Pattimura mendapat apresiasi dalam langkahnya membantu Pemerintah menata Gunung Botak, baik cara pendekatan terhadap penambang liar dan perbaikan ekosistem, serta masukan agar Batu Cinnabar yang merupakan bahan baku merkuri dapat dikelola negara mengingat keberadaannya sebagai bahan mineral strategis.
Apresiasi juga diberikan kepada seluruh narasumber atas masukan sehingga dapat mempercepat perumusan RUU tentang merkuri
DPR RI dan Pemerintah akan membahas lebih lanjut RUU tentang merkuri dan status Indonesia darurat bahaya merkuri, agar semua komponen bangsa bertanggung jawab, membatasi penggunaan merkuri dan melakukan kerja sama lintas sektoral untuk melindungi masyarakat serta lingkungan dari bahaya mercuri.
Sebagai contoh, sejumlah negara Eropa dan Amerika Serikat sudah memberikan peringatan waspada terhadap ikan asal Indonesia.
Melihat dampak penggunaan merkuri yang sangat luar biasa berbahaya, TNI beserta jajarannya akan membantu Pemerintah dalam mencegah bahaya penggunaan dan penyebaran merkuri.