dari katong par katong samua

DKP Keluhkan Lumbung Ikan Di Rembuk Nasional

1,131

Ambon, Tribun-Maluku.com : Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Romelus Far-far mengeluhkan soal program Lumbung Ikan Nasional di Rembuk Nasional 2017 yang digelar di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Jumat (15/9).

“Kami berupaya dan menunggu, tapi sampai detik ini tidak ada kejelasan untuk menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional,” kata Kadis Romelus.

Romelus merupakan salah satu dari lima narasumber yang dihadirkan untuk memberikan pemaparan pada Rembuk Nasional 2017 Bidang Tujuh yang membahas Pembangunan Kemaritiman dan Pengelolaan Sumber daya Kelautan dari Pinggiran.

Dalam pemaparannya, Romelus lebih banyak bercerita mengenai upaya Maluku untuk menjadi Lumbung Ikan Nasional, seperti yang telah dinyatakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya di perayaan Sail Banda pada Juli 2010.

“Kami mondar-mandir Ambon-Jakarta hanya untuk mempresentasikan program Lumbung Ikan Nasional. Kami mengerti kalau presiden pidato itu artinya kebijakan nasional, maka kami menyiapkan konsepnya dan membawanya ke Jakarta,” katanya.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku sejak tahun 2014, yang mana saat itu gubernur masih dijabat oleh Karel Albert Ralahalu telah mengupayakan daerahnya menjadi Lumbung Ikan Nasional.

Dengan menggandeng Unpatti dan beberapa pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB), DKP menyusun konsepnya lalu dipresentasikan di BAPENAS dan sejumlah kementerian lembaga terkait, tapi tidak menemukan hasil dan arah kebijakan yang memungkinkan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional.

Masih dengan semangat yang sama, Gubernur Maluku Said Assagaff yang kemudian menggantikan Karel Ralahalu, memerintahkan peninjauan ulang konsep Lumbung Ikan Nasional untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

Konsep yang sudah ditinjau ulang itu akhirnya berhasil mendapatkan surat disposisi dari presiden.

Tak lama kemudian, gubernur Maluku bersama tim di daerah diundang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti untuk menyusun rancangan Perpres Lumbung Ikan Nasional.

Hanya berkisar tiga hari draf itu rampung dan kemudian diserahkan kembali kepada Menteri Susi pada Juni 2015 sebagai bentuk pertanggungjawaban, lalu diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM pada 19 Oktober 2015.

“Draf itu sudah diparaf oleh Menko kemaritiman, menteri hukum dan HAM, dan sekretaris kabinet untuk diajukan kepada presiden melalui menteri sekretaris negara agar ditandatangani, tapi sampai saat ini hanya menteri KKP yang belum memberikan paraf,” ucap Romelus.

Terkatung-katungnya keputusan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional telah membuat masyarakat bertanya-tanya nasib program tersebut.

Upaya mendapatkan paraf Menteri Susi, kata Romelus lagi, juga sudah diajukan kembali oleh Gubernur Said saat diundang ke KKP pada 2 Februari 2016. Saat itu Menteri Susi berjanji untuk menandatanganinya tapi tidak direalisasikan.

“Saat itu ibu menteri bilang kepada gubernur akan memberikan dana, tapi beliau mengatakan masyarakat Maluku lebih menginginkan ibu menandatangani Perpres agar menjadi payung hukum bagi kami ke depan, ternyata sampai sekarang belum diparaf,” katanya.

Menteri Susi dalam kuliah umum di Unpatti Desember setahun yang lalu sempat mengemukakan untuk mengganti nama program Lumbung Ikan Nasional, karena menurut dia nama bukanlah persoalan, yang terpenting adalah biaya untuk pengembangan program perikanan.

Ia juga menjanjikan dana pembangunan dan pengembangan perikanan sebesar Rp4 triliyun di Maluku, tapi menurut Romelus janji itu belum direalisasikan.

“Saat Menteri Susi semobil dengan gubernur dan muspida, beliau menjanjikan akan memberikan Rp4 triliyun untuk bisa belanja pembangunan kelautan dan perikanan, tapi sampai detik ini tidak ada sepeser pun,” katanya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: