Bawaslu RI Tetapkan Tiga Komisioner Bawaslu Maluku
Ambon, Tribun-Maluku.com : Bawaslu – RI telah menetapkan tiga komisioner Bawaslu Maluku yang berhasil lolos seleksi untuk periode 2017 – 2022.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, dikonfirmasi, Senin (18/9), mengatakan, dia dan dua lainnya yakni Astuti Usman Marasabessy dan Paulus Titaley dinyatakan lolos.
“Saya diberitahu lolos bersama Usman dan Paulus pada Minggu (17/9) dari Sekretariat Bawaslu – RI,” ujarnya.
Abdullah mengisyaratkan surat penetapan Bawaslu – RI dijadwalkan diterima Sekretariat Bawaslu Maluku pada 19 September 2017.
“Biasanya surat penetapan bersamaan dengan undangan pelantikan di Jakarta yang dijadwalkan pada 20 September 2017,” katanya.
Dia bersyukur karena masih dipercayakan untuk menjadi komisioner Bawaslu Maluku periode kedua.
“Syukur Alhamdulilah. Dari perjuangan yang ada, maka saya masih dipercaya untuk bertugas sebagai komisioner Bawaslu Maluku,” ujarnya.
Abdullah dipercayakan menjadi Plt Ketua Bawaslu Maluku, menyusul wafatnya Fadly Silawanne pada 31 Juli 2017.
“PAW Ketua Bawaslu Maluku itu merupakan kewenangan Bawaslu – RI. Saya hanya mengemban tugas dan syukurlah seleksi telah selesai dengan 31 bakal calon (Balon) anggota komisioner Bawaslu Maluku,” tandasnya.
Disinggung agenda mendesak, dia menjelaskan, tahapan Pilkada Maluku, Maluku Tenggara dan Kota Tual 2018 sehingga seusai pelantikan segera melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota untuk pengadaan sekretariat pendukung bagi Panwas di masing – masing kecamatan.
“Kami juga perlu berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyiaapkan Kepala Sekretariat dan Bendahara. Sedangkan, Pemprov Maluky terkait penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka penyaringan dan penjaringan Panwas kecamatan di 11 kabupaten/kota,” tegas Abdullah.