dari katong par katong samua

Buka Masa Sidang III, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan DPRD Malteng

1,111

BERITA MALUKU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) kini memasuki masa sidang terakhir, yakni masa sidang III Tahun Sidang 2017.

Ada sebanyak 11 agenda yang akan dilaksanakan DPRD Malteng, selain agenda biasa seperti buka tutup masa sidang dan hal administarif agenda DPRD.

11 agenda yang harus dikejar antara lain, pembahasan dan penetapan Ranperda, Penyampaian propemperda Tahun 2018, revisi tata tertib dan kode etik, Kunjunagan Kerja Alat Kelengkapan, Paripurna HUT Kota Masohi, Penyampaian KUAPPAS Tahun Anggaran 2018, serta Pembahasan dan Pengesahan Nota RAPBD Tahun Anggaran 2018, maupun Penetapan RAPBD menjadi APBD Tahun Anggaran 2018 dan Reses.

Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa saat pimpin Paripurna pada Selasa (19/9/2017) malam, mengingatkan agar dalam pelaksaan masa sidang tiga Tahun sidang 2017 DPRD dan Pemerintah, lebih giat lagi menjaga kemitraan dan saling mendukung dalam menyelesaikan agenda DPRD dalam masa sidang ini.

“Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017 menjadi kewajiban kita bersama, baik DPRD maupun Saudara Bupati serta perangkat daerah untuk secara serius dan sungguh-sungguh menyikapi agenda kegiatan dan mata acara Masa Persidangan III ini, sehingga harapan dan keinginan kita bersama untuk menyelesaikannya dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan dan gangguan apapun,” ujar Ruhunussa dihadapan forum paripurna pembukaan masa sidang III.

Komitmen dan kerja keras kata Ruhunussa, harus dilakukan secara bersama dalam mengawali dan melaksanakan setiap kegiatan sesuai Agenda kegiatan dan Mata Acara akan diselesaikan pada masa sidang tersebut.

Pantauan Berita Maluku Online, hadir dalam paripurna yakni 23 pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati Malteng Marlatu Leleury, PLT Sekda Malteng, Rakib Sahubawa, Pimpinan SKPD Perwakilan Pimpinan Forkopimda dan perwakilan OKP dan LSM.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: