DPRD Malteng Sahkan APBD Perubahan Tahun 2017
BERITA MALUKU. Setelah melewati pembahasan pada Badan Anggaran (Banggar), baik oleh Legislatif maupun Eksekutif dan telah melewati pembahasan dan persetujuan pada tingkat Komisi-Komisi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2017, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) kemudian menetapkan RAPBDP 2017 menjadi APBDP tahun 2017.
Penetapan tersebut dilakukan DPRD pada paripurna ke III masa sidang III tahun sidang 2017, terkait laporan komisi-komisi atas hasil pembahasan RAPBD Perubahan, yang digelar DPRD tadi malam, Selasa (19/9/2017), berlangsung di ruang sidang Paripurna, dipimpin Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa dan dihadiri sebanyak 23 Anggota DPRD.
Setelah masing-masing perwakilan komisi menyampaikan hasil laporan pembahasan RAPBD Perubahan pada paripurna tersebut, setiap Komisi yang terdiri dari Komisi I, II, III dan komisi IV, menyetujui Rancangan Anggaran Kegiatan yang diusulkan masing-masing SKPD.
“Komisi I pada prinsipnya apresiasi terhadap Pemerintah daerah soal efisiensi pengelolaan keuangan dan menyetujui RAPBD dalam RKA yang diusulkan SKPD terkait. Komsi I menyutujui agar RAPBD Perubahan disetujui dalam paripurna ini,” ujar Ketua Komisi I, Muhammad Nur Nukuhehe saat menyapaikan laporan komisi.
Sementara komisi IV dalam laporannya menjelaskan, bahwa pada Dinas Kesehatan, RSUD Banda dan RSUD Saparua terjadi pengurangan anggaran pada APBD 2017, dimana dalam APBD Perubahan terdapat pengurangan anggaran yang dialihkan kepda RSUD Masohi. Hal itu menurut padangan komisi IV, bahwa RSUD Masohi harus ditingkatkan efisiensi pelayanan dengan pengembangan infrastruktur dann supra struktur.
Usai komisi-komisi menyapaikan laporan hasil pembahasan, Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa meminta pendapat dari seluruh Fraksi, antara lain Gerindra, Golkar, PDIP, PKPI dan Fraksi Bintang Nasional
Pendapat Fraksi juga secara keseluruhan mendukung agar RAPBD Perubahan ditetapkan jadi APBD Perubahan.
“Setelah mendengar laporan Komisi dan pendapat Fraksi, apakah saudara setuju RAPBD Perubahan ditetapkan sebagai APBD Perubahan?” ujar Ruhunussa saat menawarkan persetujuan penetapan RAPBD perubahan menjadi APBD Perubahan kepada semua anggota yang kemudian dijawab dengan setuju.
APBD Perubahan Maluku Tengah 2017 Alami Peningkatan
Wakil Bupati Malteng, Marlatu Leleury pada pidatonya atas persetujuan penetapan RAPBD Perubahan tersebut memaparkan, bahwa terjadi penambahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah.
“Untuk mengakomodir kebijakan pembangunan, maka struktur APBD Perubahan tahun anggaran 2017, telah ditargetkan anggaran sebagai berikut; Pendapatan semula dianggarakan sebesar Rp1,581 Triliun, meningkat menjadi Rp1,748 Triliun atau naik sebesar 10,58 %,” Jelas Leleury.
Ia juga menambahkan, Belanja yang semula dianggarkan sebesar Rp1,601 Triliun lebih, meningkat menjadi Rp.1,806 Triliun atau naik sebesar 12,82 %. Sementara Pembiayaan Netto semula dianggarkan dalam APBD Induk sebesar Rp19,943 miliar, meningkat menjadi Rp57,836 miliar.