dari katong par katong samua

Penyaluran Kredit Perikanan Malra Rp12,86 Miliar

1,294

Ambon, Tribun-Maluku.com : Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Bambang Hermanto mengungkapkan, penyaluran kredit perbankan sektor perikanan dan kelautan di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) pada Juni 2017 mencapai Rp12,86 miliar.

“Angka tersebut memiliki peningkatan sebesar Rp1,10 miliar dari Desember 2016 yang hanya sebesar Rp11,77 miliar,” kata Bambang dalam siaran persnya, Rabu (20/9).

Menurut dia, dilihat dari data tren perkembangan, pada posisi Desember 2014 penyaluran kredit di sektor perikanan dan kelautan daerah itu mencapai Rp14,62 miliar, sementara pada Juni 2017 mencapai Rp12.86 miliar.

“Dengan fokus pembangunan di sektor perikanan dan kelautan, diharapkan pada akhir tahun ini bisa meningkat lebih dari 12 persen (target nasional) dibanding posisi Desember 2016 yang tercatat sebesar Rp11.77 miliar,” ungkapnya.

Di sektor andalan lain seperti pariwisata, pada Juni 2017 penyaluran kredit tercatat sebesar Rp10,12 miliar dengan share terhadap total kredit sebesar 0,67 persen, atau mengalami penurunan sebesar Rp0,20 miliar dari posisi Desember 2016 yang sebesar Rp10,32 miliar.

Jika dilihat tren perkembangannya sejak Desember 2014, penyaluran tertinggi berada pada posisi Juni 2016 sebesar Rp11,05 miliar.

Menyangkut penetapan sektor pariwisata menjadi sektor andalan, Bambang berharap ketersediaan potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Malra sebanyak 53 objek, baik itu destinasi wisata alam, wisata bahari, wisata pantai, wisata sejarah dan wisata budaya, dapat mendorong penyaluran kredit di sektor ini meningkat lebih dari 12 persen (target nasional) pada akhir 2017 dibandingkan posisi Desember 2016 yang tercatat sebesar Rp10.32 miliar.

 Sejumlah program kerja yang sudah menjadi rencana Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Malra antara lain peningkatan Inklusi Keuangan dengan membuka akses keuangan masyarakat melalui Agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai)/Layanan Keuangan Digital (LKD).

Selanjutnya, Simpanan Pelajar (SimPel), Aktivasi Layanan Pajak Daerah Online yang merupakan sarana untuk mempermudah kontrol pemerintah terhadap pajak daerah karena dapat memonitoring secara cepat perolehan pajak daerah melalui kecanggihan IT dan mempermudah masyarakat untuk melaksanakan pembayaran pajak di manapun di wilayah Maluku melalui ATM dan jaringan kantor BPD.

Lebih dari itu, dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata Kabupaten Malra dan untuk memberikan citra positif kepada wisatawan dengan memberikan rasa aman dan nyaman, pemerintah setempat dan PT Jasa Raharja Putera menyelenggarakan program perlindungan kepada wisatawan dengan penyaluran asuransi mikro berupa asuransi pariwisata.

“Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010, yang mana wisatawan wajib mendapat perlindungan asuransi,” kata Bambang.

Selanjutnya, Pemkab Malra juga bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) untuk melaksanakan penyaluran produk asuransi bersubsidi dari pemerintah berupa Asuransi Nelayan, yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam, Asuransi Usaha Tani Padi dan Asuransi Usaha Ternak Sapi.

Semua itu merupakan program Kementerian Pertanian yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/SR.230/7/2015, yang telah menetapkan fasilitas asuransi pertanian.

Sebagai bentuk kontribusi TPAKD khususnya OJK, Bank Indonesia dan Perbankan dalam mendukung program Pemkab Malra untuk peningkatan daya saing daerah, telah dilakukan penandatanganan komitmen Bersama antara Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Perbankan dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk mendukung peningkatan daya saing daerah melalui pemberian pembiayaan ke sektor-sektor produktif khususnya perikanan dan kelautan, pariwisata dan usaha pendukung lainnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: