Refleksi 57 Tahun HTN, Profil Petani Masih Lekat Dengan Kemiskinan
Oleh: Nursamsi Oat, S.Pd
PERINGATI Hari Tani Nasional (HTN) 24 September hari ini, mengingatkan kita pada sejarah 24 September 1960 silam, tanggal bersejarah yang ditetapkan sebagai hari lahirnya Undang – Undang Pokok Agraria (UUPA). Didalam UUPA tersebut mengamanatkan terwujudnya keadilan sosial dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia melalui pelaksanaan reforma agraria dan pada Tanggal itulah merupakan momentum emas kebangkitan kaum tani diseluruh Indonesia.
Momentum emas yang dirasakan para petani hingga hari ini masih bersifat sebuah cita-cita. Layaknya sebuah ekspektasi dan kenyataan, pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla kembali menjanjikan pelaksanaan reformasi agraria melalui NawaCita poin ke 5 yakni mendorong land reform demi kemakmuran rakyat. Lantas bagaimana dengan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah yang semakin tajam dan mengakibatkan kemiskinan di pedesaan semakin luas.
Di usia 57 HTN, angka kemiskinan terus meningkat dan terpusat pada wilayah pedesaan sementara mayoritas masyarakat pedesaan menggantungkan hidupnya melalui bercocok tanam. Karena itulah, antara bercocok tanam dan desa laksana dua sisi mata uang yang tidak terpisah.
Pedesaan sebagai basis pertanian harusnya menjadi sorotan tersendiri dalam kaitannya dengan misi menyajehterakan petani dan menjaga stabilitas ketahanan pangan, sebab majunya ekonomi suatu daerah terlepas dari berbagai parameter, pertanian adalah tulang punggung perekonomian.
Semakin maju suatu daerah maka semakin tinggi kebutuhan pangannya dan petani begitu luar biasa dalam memberikan kontribusi terhadap masyarakat dan daerah, walaupun ketidakadilan begitu tampak antara manfaat yang mereka berikan dengan hasil yang mereka tuai.
Bagi mereka, entah siapapun pemimpin daerah kedepan nanti , semua masyarakat termasuk petani memiliki harapan & impian yang sama yakni program yang dirancang bisa menjadi pilot project dalam mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan mereduksi berbagai problem sosial kemasyarakatan yang pada umumnya bersumber dari persoalan ekonomi.
Masyarakat petani sangat membutuhkan dukungan dan kebijakan Pemerintah untuk menjaga kesinambungan dalam mengembangkan usaha mereka agar apa yang mereka berikan sebanding dengan apa yang mereka dapatkan, sehingga profil kemiskinan yang melekat pada petani bisa dihilangkan.