dari katong par katong samua

Ombudsman Maluku Awasi Tes Pentahapan CPNS

1,241

Ambon, Tribun-Maluku.com : Ombudsman Maluku saat ini turut melakukan pengawasan terhadap proses seleksi pentahapan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Maluku.

“Kami sudah memulai pengawasan sejak dari tahapan penerimaan berkas sampai pada proses pengaduan baik di Kantor Ombudsman maupun ditempat seleksi CPNS,” kata Asisten Bidang Pengawasan Ombudsman Perwakilan Maluku, Harun Wairissa di Ambon, Senin (25/9).

Namun, proses pentahapan yang menggunakan sistem online akan menyulitkan praktik korupsi, kolusi, nepotisme, manipulasi, dan lain-lain.

“Kami yakin tidak akan terjadi hal-hal seperti itu, karena peserta tes hari ini sudah bisa mendapatkan hasil pada hari ini juga,” katanya.

Ombudsman sebagai pengawas publik pun hadir dan menyaksikan semua proses pentahapan tersebut agar berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Jadi sampai saat ini belum ada hal-hal negatif kami temukan dalam pelaksanaan penerimaan CPNS di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku, kecuali pengaduan, tetapi kami sudah sarankan untuk menyampaikannya ke Kanwil Hukum dan HAM yang juga punya pusat informasi pegaduan,” ujarnya.

“Kalau di internal Kanwil Kemenkumham tidak ditanggapi, barulah bisa diajukan ke Ombudsman,” tambahnya.

Tes pentahapan untuk formasi 198 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku diikuti sedikitnya 6.413 pelamar dari tingkat sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Maluku.

Kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari terhitung mulai Senin (25/9)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: