Kondisi Aset PLTU Waai Masih Dinilai Appraisal
Ambon, Tribun-Maluku.com : Kondisi peralatan serta bangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Waai, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah yang dibangun sejak tahun 2010 lalu masih dinilai oleh tim apraisal.
“Jadi sesuai rakor, PLTU tetap dilanjutkan pekerjaannya dan sekarang yang dilakukan adalah penilaian appraisal oleh pihak dari anak perusahaan PLN untuk melihat mana yang masih digunakan dan mana yang harus diganti,” kata Manajer PT. (Persero) PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Joko Dwijatno di Ambon, Selasa (3/10).
Misalnya telah dilihat turbin karena merupakan komponen yang sangat kritis, jadi mungkin tidak bisa digunakan lagi, sedangkan untuk konstruksi bangunannya tetap masih dipergunakan karena tiang-tiangnya sudah berdiri dan kondisinya masih cukup baik.
Joko mengatakan, PLTU Waai berkapasitas 2×15 Mega watt (MW) yang telah dikerjakan sejak 2010 dan menghabiskan dana sekitar Rp800 miliar itu terhenti sejak 2014, padahal mega proyek tersebut bertujuan mengatasi krisis listrik di Pulau dan Kota Ambon.
Penyebab lainnya yang menghambat penyelesaian proyek yang dibangun di atas lahan seluas 22,8 hektare tersebut, yakni sengketa lahan dengan warga meskipun pembebasan lahan sudah dilakukan.
Dalam melanjutkan proyek pembangunan PLTU Waai, PLN telah menugaskan anak usahanya PT. Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) dan ditargetkan rampung pada 2019 mendatang sehingga diharapkan tahun ini bisa settlement kontrak-kontraknya.
Bila proyek pembangunan PLTU Waai sudah rampung, maka pihak kontraktor akan diwajibkan untuk mengelolanya selama lima tahun.
“Tujuannya agar kontraktor memiliki keseriusan menyelesaikan pembangunan proyek tepat waktu, dan kelanjutan penyelesaian proyek ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung memberikan rekomendasi kepada pihak PLN,” kata Joko.