Utut Adianto Akan Perjuangkan Alokasi Anggaran Maluku
Ambon, Tribun-Maluku.com : Wakil Ketua DPR RI, Utut Adianto berjanji akan membantu memperjuangkan peningkatan alokasi anggaran untuk Maluku sebagai provinsi yang wilayahnya berkarakteristik kepulauan.”Saya akan bicara dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro. Kebetulan saya kenal dan bersahabat dengan Menteri, sehingga akan membicarakan masalah anggaran untuk provinsi Maluku ini dengan beliau,” kata Utut di Ambon, Kamis (12/4).Politisi PDI Perjuangan memandang perlu membicarakan kembali masalah alokasi anggaran pembangunan yang memperhitungkan luas wilayah laut dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani serta mengajak Kepala Bappenas untuk berkunjung ke Ambon untuk membicarakan masalah ini dengan Pemprov setempat.Utut yang berkunjung ke Ambon sejak Rabu (11/4) untuk melantik Pengprov Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Maluku, menegaskan hal itu setelah mendengar “curhat” Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua tentang ketidakadilan pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan untuk provinsi berkarakteristik kepulauan, karena hanya memperhitungkan luas wilayah daratan serta jumlah penduduk.Ia mengakui ada ketidak adilan yang dilakukan pemerintah terhadap daerah-daerah dengan karakteristik wilayah kepulauan. Padahal laut yang dimiliki juga merupakan satu kesatuan wilayah yang tidak terpisahkan, karena itu harus segera diatasi dengan langkah-langkah konkrit.”Saya juga meminta Plt Gubernur dan staf untuk mendukung perjuangan ini dengan menyiapkan data-data akurat yang dibutuhkan, sehingga bisa disinkronkan dengan program maupun kebijakan yang bisa dilakukan untuk percepatan pembangunan di Maluku,” katanya.Sebelumnya Plt Gubernur, Zeth Sahuburua mengingatkan pemerintah pusat agar serius menindaklanjuti perjuangan untuk mendapatkan “payung hukum” bagi provinsi kepulauan “Rasanya dukungan pemerintah pusat terhadap perjuangan delapan provinsi yang wilayahnya berkarakteristik kepulauan kurang optimal,” katanya.Delapan provinsi Kepulauan adalah Maluku, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Bangka Beltung, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara.Bahkan, perjuangan Maluku bersama tujuh provinsi lainnya dituangkan melalui RUU Provinsi Kepulauan yang telah disampaikan DPD RI ke DPR RI untuk dibahas bersama pemerintah pusat. Pertimbangannya, kontribusi Maluku kepada Indonesia sangat besar. Namun, yang diperoleh daerah ini relatif sangat kecil.Dia merujuk potensi ikan nasional tercatat 9 juta ton/tahun, di mana 3,06 juta ton atau sepertiganya kontribusinya berasal dari laut Maluku.Potensi ikan Maluku baru dikelola lebih dari 500.000 ton atau 500 juta Kg per tahun dan jika dikalkulasikan dengan harga ikan paling murah Rp40.000/Kg, maka kontribusi Maluku kepada negara mencapai Rp20 triliun per tahun.”Padahal Maluku hanya kebagian Rp10-20 miliar dari sektor perikanan. Karena itu diharapkan saat sidang DPR-RI dalam waktu dekat, RUU Provinsi Kepulauan bisa diputuskan menjadi UU sehinga anggaran yang dialokasikan kepada delapan Provinsi Kepulauan bertambah besar,” tandas Zeth.Dia mengakui, Deklarasi Batam yang ditandatangani delapan provinsi kepulauan pada 29 Januari 2018 telah disampaikan ke DPR-RI melalui DPD-RI sehingga tinggal penetapan jadwal pembahasan bersama pemerintah pusat.,” katanya, dikonfirmasi, Senin.”Kami berharap Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yang menghadiri pertemuan di Batam, dapat memberikan memberikan kontribusi pemikiran strategis dan mendorong percepatan pembahasannya, mengingat betapa sulitnya membangun di daerah berkarakteristik kepulauan dengan luas dataran kurang dari 10 persen,” tegas Zeth.Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
Comments are closed.