dari katong par katong samua

Terkumpul 2.167 KTP, Elvis Lahallo Daftar Balon DPD RI

(Reporter : Jay Adrian)

1,468

AMBON-MALUKU. Elvis Charles Lahallo, wartawan media cetak harian Siwalima, mendaftarkan diri sebagai bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan provinsi Maluku pada Pemilu tahun 2019.

“Saya resmi telah mendaftarkan diri di kantor KPU provinsi Maluku pada Selasa (24/4) dengan menyerahkan daftar dukungan berupa kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 2.167 orang yang tersebar di 10 dari 11 Kabupaten/Kota yang ada di Maluku,” kata Elvis yang dikonfirmasi, di Ambon, Rabu.

Jumlah dukungan KTP yang dimasukkan telah melebihi data sebaran minimal 50 persen kabupaten/kota di Maluku dan diterima Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU provinsi Maluku, Almudatsir Sangadji.

Elvis juga menyerahkan jumlah dukungan dalam bentuk soft copy dan hard copy, dan setelah dicocokkan dinyatakan lengkap oleh KPU Maluku dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi.

Elvis menyatakan rasa terima kasih atau dukungan masyarakat di provinsi Maluku yang mendukungnya sebagai figur muda yang akan berjuang dan melayani kepentingan masyarakat daerah ini di masa mendatang.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh rakyat Maluku yang telah memberikan dukungan berupa pengumpulan KTP secara sukarela untuk maju sebagai balon DPD,” katanya.

Ia optimis akan mendapatkan dukungan signifikan dari masyarakat, jika dinyatakan lolos berbagai tahapan yang dilakukan KPU Maluku sebagai calon anggota DPD-RI.

“Dukungan terus mengalir dari warga di berbaggai daerah di Maluku. Banyak warga yang menyatakan kesediaan bekerja secara sukarela untuk memenangkan saya sebagai calon anggota DPD-RI periode 2019-2024,” ujarnya.

Elvis yang sehari-hari bertugas sebagai wartawan di kabupaten Buru Selatan juga menyatakan terima kasih kepada pimpinan dan komisioner KPU yang melaksanakan seluruh tahapan Pemilu dengan baik dan profesional, maupun Bawaslu yang ikut mengawasi seluruh tahapan.

Lahallo berharap, proses verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual akan berjalan maksimal sehingga hasil dari tahapan-tahapan tersebut pun akan memberikan keadilan kepada seluruh balon yang mengikuti proses politik tersebut.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, tahapan pencalonan Anggota DPD dimulai dengan pengumuman penyerahan syarat dukungan 26 Maret hingga 8 April 2018, penyerahan dokumen syarat dukungan (22-26 April 2018).

Selain itu, verifikasi jumlah minimal dukungan dan sebaran serta verifikasi administrasi dan analisa dukungan ganda dimuai 27 April hingga – 10 Mei 2018, penyampaian hasil verifikasi administrasi, analisis dukungan ganda, jumlah minimal dukungan dan sebarannya kepada calon anggota DPD dilakukan pada 11 – 13 Mei 2018.(AM-10)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: