dari katong par katong samua

Rofik : Rekomendasi KASN Minta Walikota Ambon Segera Kembalikan Pejabat Eselon II Yang Dinonjobkan Ke Jabatan Semula

1,734

AMBON-MALUKU. Ketua Pansus Kepegawaian DPRD Kota Ambon, Rofik A Afifuddin mengatakan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), telah merekomendasikan kepada Walikota Ambon, Richard Louhenapesy agar segera mengembalikan seluruh pejabat eselon II yang dinonjobkan ke jabatan semula. Selain itu,  jabatan Kepala Biro Asset dan Keuangan Daerah Kota Ambon Jacky Talahattu harus digantikan dengan pejabat yang lain.

“Ini perintah KASN dalam bentuk rekomendasi kepada Walikota Ambon, Richard Louhenapessy agar segera mengembalikan seluruh pejabat yang dinonjobkan ke jabatan mereka masing-masing dan meninjau kembali jabatan kepala keuangan pemkot Ambon,” ungkap Rofik usai rapat pansus yang digelar Senin, (9/7) sore itu.

Menurut ia, rekomendasi KASN ini sesuai hasil pengawasan dilapangan dan tindaklanjut dari pertemuan antara Pansus Kepegawaian dengan KASN di Jakarta.

“Kita harap, rekomendasi KASN ini segera ditindaklanjuti oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy sebagai pengambil keputusan tertinggi di lingkup pemkot Ambon,” kata ia.

Dikatakan, kalaupun rekomendasi KASN ini tidak direspon oleh Walikota Ambon, maka konsukuensi cukup berat. Sebab Pemkot harus membayar seluruh hak2hak mereka (pejabat yang dinonjobkan) dan paling fatal, pemkot akan berhadapan dengan proses hukum.

“Kita berharap ini tidak terjadi. Olehnya itu Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan jajarannya baik itu Sekkot Ambon, AG Latuheru dan kepala BKD Kota Ambon, Benny Selano harus menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Kita Pansus pun mendorong dan mendukung penuh langkah KASN dalam menjawab seluruh persoalan yang ada. Aturan harus ditegakan demi menjunjung tinggi sistem perintahan yang proposional dan berwibawa. Mereka yang dinonjobkan harus mendapat keadilan atas kebijakan yang dinilai cacat hukum,” ujar politisi PPP yang siap berlenggang di DPRD provinsi Maluku 2019 akan datang.

Selain itu lanjut Rofik, pansus juga telah mengumpulkan 47 ASN Pemkot yang juga bernasib sama dengan empat pejabat eselon 2 yang dinonjobkan. Aspirasi dan keluhan mereka telah ditampung oleh pansus dan akan diperjuangkan sebagaimana mestinya.

“Kita ingin semua tuntas. Mereka ini harus mendapat posisi sesuai dengan kepangkatan mereka. Kita tidak ingin mereka terombang-ambing dan merasa di kucilkan dalam pemerintahan saat ini,” pungkas ia. (AM-01)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: