Pemkot Lakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Dengan IPDN
AMBON MANISE. Pemerintah Kota Ambon melakukan penandatangan nota kesepakatan bersama Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) tentang pendampingan masyarakat perkotaan yang berlangsung Kamis (12/11) di lantai II kantor Walikota Ambon.
Selain penandatangan nota kesepakatan antara Pemkot dan IPDN, juga dilakukan kegiatan Pendampingan Masyarakat Perkotaan oleh Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) IPDN yang dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler.
Hadir dalam acara tersebut, Gubernur IPDN, Ermaya Suradinata, Sekretaris Kota Ambon, A.G.Latuheru, Para Asisten Pemkot Ambon, Pimpinan OPD Pemkot Ambon, Kepala LPM IPDN, Dr.H.Bayi Priyono, Para Dosen IPDN, serta para Camat dan Lurah.
Kepala LPM IPDN, B. Priyono dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan masyarakat perkotaan dimaksudkan agar LPM IPDN bisa mengaktualisasikan peran Tri Darma perguruan tinggi melalui pengabdian kepada masyarakat, selanjutnya sebagai media aktualisasi keilmuan, prakter penyelenggaraan pemerintahan dalam memberikan perspektif baru dan solusi.
Disamping itu, lanjutnya, kegiatan ini juga berfungsi sebagai media bagi para dosen IPDN untuk mengkombinasikan antara teori dan problematika pemerintahan.
Dirinya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat terhadap Pemkot Ambon bagi sukses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pendampingan masyarakat oleh LPM IPDN ini akan dilakukan pada 2 (dua) Kecamatan, yaitu Sirimau meliputi Kelurahan Amantelu, Batu Gajah, Batu Meja dan Kelurahan Ahusen, sementara Kecamatan Nusaniwe terdiri dari Kelurahan Waihaong, Silale, Wainitu dan Kelurahan Benteng.
Wakil Walikota Ambon dalam sambutan disampaikan bahwa Pemkot Ambon menyambut baik kegiatan pendampingan masyarakat perkotaan yang dilakukan oleh lembaga IPDN.
Dalam paparan Wakil Walikota menjelaskan Visi dan Misi Kota Ambon dalam periode 5 (lima) tahun kedepan berbasis Ambon Smart City yang tercermin dalam Ambon Smart Publik Service, Smart Officer Service dan Smart Rule Service.
Gubernur IPDN, Ermaya Suradinata dikesempatan yang sama menyampaikan keinginan dari lembaga yang dipimpinan untuk membantu Pemerintah Kota Ambon melalui keilmuannya karena sama-sama berangkat dari Visi yang serupa yaitu menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cerdas. (AM-01/PPID Ambon)